Permintaan Pemekaran dari Papua, Wiranto: Nanti Akan Ada Pertimbangan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akan ada pertimbangan dari Presiden Jokowi terkait permintaan pemekaran di Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, saat bertemu tokoh adat dan agama Papua, salah satu poin yang diminta adalah pemekaran daerah di Papua dan Papua Barat.
“Soal pemekaran beliau katakan nanti akan ada satu pertimbangan-pertimbahan, apakah dua, tiga, kan begitu. Ya kita lihat saja nanti,” katanya di Istana Negara, Selasa (10/9/2019).
Dia mengatakan, saat ini Presiden sudah menampung masukan tersebut. Dia meminta semua pihak agar menunggu kebijakan selanjutnya.
“Ya tunggu saja kan baru diajuin ke Presiden. Presiden tentu ada kebijakan-kebijakan untuk merespons itu. jangan tanya sekarang. Itu semua kan baru masukan. Presiden menampung masukan itu, beberapa memang langsung beliau jawab,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mau berkomentar terkait isyarat Presiden yang akan membuka keran pemekaran. Dia mengatakan akan melihat UU Pemda terlebih dahulu. “Kita lihat. Saya lihat undang-undangnya dulu. Itu aja,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, saat bertemu tokoh adat dan agama Papua, salah satu poin yang diminta adalah pemekaran daerah di Papua dan Papua Barat.
“Soal pemekaran beliau katakan nanti akan ada satu pertimbangan-pertimbahan, apakah dua, tiga, kan begitu. Ya kita lihat saja nanti,” katanya di Istana Negara, Selasa (10/9/2019).
Dia mengatakan, saat ini Presiden sudah menampung masukan tersebut. Dia meminta semua pihak agar menunggu kebijakan selanjutnya.
“Ya tunggu saja kan baru diajuin ke Presiden. Presiden tentu ada kebijakan-kebijakan untuk merespons itu. jangan tanya sekarang. Itu semua kan baru masukan. Presiden menampung masukan itu, beberapa memang langsung beliau jawab,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mau berkomentar terkait isyarat Presiden yang akan membuka keran pemekaran. Dia mengatakan akan melihat UU Pemda terlebih dahulu. “Kita lihat. Saya lihat undang-undangnya dulu. Itu aja,” ujarnya singkat.
(cip)