Bamsoet: Pimpinan MPR dan Pemerintah Sepakat Wujudkan Kondisi Papua Aman dan Damai

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:09 WIB
loading...
Bamsoet: Pimpinan MPR...
Pimpinan MPR RI, MPR For Papua, dan Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/2/22). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah bersama MPR sepakat untuk terus menjadikan kondisi di Papua (Papua dan Papua Barat) semakin aman, damai, dan kondusif. Ke depannya, pendekatan yang dilakukan bukan mengandalkan operasi teritorial, melainkan memperkuat pendekatan humanis emosional kebangsaan melalui berbagai tokoh masyarakat Papua. Tidak kalah penting juga mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Menurut catatan Komnas HAM, sepanjang 2021 telah terjadi 53 peristiwa kekerasan di Papua. Melibatkan personel TNI/Polri dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, menyebabkan 47 orang menjadi korban, sebanyak 24 orang di antaranya meninggal dunia. Di awal 2022, aksi kekerasan juga masih terjadi. Antara lain penembakan Anggota Satgas Nemangkawi di Distrik Kiwirok; penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di Distrik Aifat Timur Tengah; penyerangan Pos TNI di Distrik Gome; dan penembakan personel TNI di Distrik Sugapa.

"MPR RI dalam kapasitasnya sebagai penjaga konstitusi, iklim dan suhu politik nasional terpanggil untuk membangun pemikiran konstruktif. Karena pada prinsipnya, setiap penyelesaian konflik harus diupayakan melalui musyawarah secara damai dengan pemikiran yang terbuka, dan tanpa kekerasan. Sehingga dapat melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang. Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua (MPR RI For Papua) sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan," kata Bamsoet usai pertemuan antara Pimpinan MPR RI, MPR RI For Papua dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/2/22).



Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pimpinan MPR RI For Papua sekaligus Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Yorrys Raweyai, Sekretaris MPR RI For Papua sekaligus Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala BIN Letjen TNI Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono, dan Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MPR For Papua beranggotakan 21 anggota MPR yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat. Terdiri dari 4 anggota DPD Daerah Pemilihan Papua, 4 anggota DPD Daerah Pemilihan Papua Barat, 10 anggota DPR Daerah Pemilihan Papua, dan 3 anggota DPR Daerah Pemilihan Papua Barat. Sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu menyosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.

"Selain itu, perlu juga dukungan dari ketua umum dan pimpinan partai politik. Karena partai politik memiliki kader hingga ke tingkat desa, RW, hingga RT, untuk menguatkan jaring kebangsaan di Papua. Karenanya pertemuan dengan para pimpinan partai politik juga perlu dilakukan Kemenkopolhukam bersama MPR RI For Papua. Sehingga isu terkait Papua tidak lagi menjadi perhatian internasional, khususnya dalam berbagai persidangan di United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB)," kata Bamsoet.

Baca juga: Kirim Satgas Tim Taipur ke Perbatasan Papua-PNG, Wakil KSAD: Rebut Hati Rakyat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui UU No 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat; serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Bercermin dari implementasi UU Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output. Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan. Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.

"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. Ingat, Bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya ibarat permata khatulistiwa yang memperindah wajah Nusantara. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya menyejahterakan warga Papua," kata Bamsoet.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)