Soal Tudingan Konflik Kepentingan, Ini Penjelasan Indriyanto ke DPR

Senin, 09 September 2019 - 13:02 WIB
Soal Tudingan Konflik...
Soal Tudingan Konflik Kepentingan, Ini Penjelasan Indriyanto ke DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji angkat bicara mengenai dirinya yang dituduh konflik kepentingan. Adapun tuduhan itu dari sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK.

Koalisi Masyarakat Sipil itu menyebut Indriyanto Seno Adji dan Hendardi sebagai Penasihat Polri, sedangkan Yenti Garnasih disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri maupun Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

"Yang perlu diklarifikasi juga, soal conflict of interest, yang dibilang conflict of interest katanya saya, Pak Hendardi, dengan Bu Yenti. Saya penasihat ahli memang, dari zaman kapan saya penasihat ahli, bukan di Polri aja, di TNI juga, di Kementerian Pertahanan juga di KPK juga kadang-kadang diminta pendapatnya," ujar Indriyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Kemudian, Indriyanto meralat bahwa ahli yang dimaksudnya adalah narasumber. Sebagai narasumber di Polri, TNI, Kementerian Pertahanan, Indriyanto mengaku selalu objektif.

"Untuk saya, kita berdiri di atas basis objektivitas, dimana saya berposisi, atas memberikan pendapat, baik sebagai mohon maaf, ahli juga saya bukan ahli, maksudnya narasumber lah, kalau ahli juga enggak mungkin saya ahli segala bidang, itu yang saya klarifikasi," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8056 seconds (0.1#10.140)