Berharap pada Perluasan Ganjil - Genap

Senin, 09 September 2019 - 06:15 WIB
Berharap pada Perluasan...
Berharap pada Perluasan Ganjil - Genap
A A A
HARI ini, Senin (9/9), kebijakan perluasan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi roda empat di DKI Jakarta mulai berlaku. Jika sebelumnya aturan ini hanya berlaku di sembilan ruas jalan, sekarang bertambah menjadi 16 sehingga totalnya ada 25 kawasan penerapan ganjil-genap.

Aturan ini tertuang melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Sebelum resmi berlaku, sosialisasi perluasan ganjil-genap ini sudah dilakukan sejak 9 Agustus lalu.

Berhubung ini sudah menjadi keputusan, mau tak mau pemilik kendaraan harus mematuhinya. Denda tilang pun langsung berlaku jika pengendara kedapatan melanggar aturan mulai hari ini.

Tujuan perluasan ganjil-genap oleh Pemprov DKI Jakarta tentu bisa dipahami, yakni untuk mengurangi kemacetan di Kota Jakarta sekaligus mencegah kualitas udara Ibu Kota semakin buruk. Udara Jakarta belakangan ini memang kerap menjadi sorotan karena termasuk yang paling tercemar dibanding kota-kota lain di dunia.

Adapun gas buang emisi kendaraan saat ini diperkirakan menyumbang 80% polusi di Jakarta. Untuk membuktikan apakah ganjil-genap ini benar-benar ampuh sebagai jurus mengatasi macet dan mengurangi polusi, memang masih perlu waktu mengujinya.

Kebijakan ganjil-genap adalah aturan yang bersifat “memaksa”. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap pengguna kendaraan pribadi mau beralih menggunakan transportasi umum. Semakin banyak yang menggunakan transportasi umum, maka volume kendaraan di jalur-jalur utama Ibu Kota juga akan makin berkurang. Saat ini jumlah kendaraan roda empat di Ibu Kota diperkirakan mencapai 3,5 juta unit. Dengan ganjil-genap, jumlah kendaraan yang beroperasi tentu bisa menurun signifikan.

Karena banyak warga yang akan beralih ke moda transportasi umum, maka menjadi keharusan layanan angkutan umum ditingkatkan, terutama kesiapan bus Transjakarta. Ini untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Jika sehari-hari Transjakarta bisa mengangkut hingga 800.000 lebih penumpang, dengan perluasan ganjil-genap jumlah penumpang bisa membengkak hingga mendekati angka 1 juta per hari. Lonjakan sudah terlihat pada saat uji coba perluasan ganjil-genap diberlakukan. Transjakarta mengalami kenaikan jumlah penumpang rata-rata 3,95% di setiap ruas yang terkena imbas ganjil-genap.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengaku sudah mengantisipasi hal ini. Ada 48 rute Transjakarta yang disiapkan untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah penumpang akibat pemberlakuan perluasan ganjil-genap secara resmi. Rinciannya 21 rute BRT, 23 rute non-BRT, dan 4 rute tambahan Mikrotrans di setiap segmen wilayah yang terimbas ganjil-genap. Jumlah armada bus pun siap ditambah di setiap rute.

Penambahan rute dan armada Transjakarta tentu bukan satu-satunya solusi. Untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, perlu meningkatkan pengintegrasian Transjakarta dengan moda angkutan umum lain, yakni Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Rel Terpadu (LRT).

Apalagi, integrasi yang sudah dilakukan selama ini ternyata efektif. Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Daud Joseph mengatakan, sebelum ada MRT jumlah penumpang Transjakarta baru sekitar 700.000 per hari. Setelah berintegrasi dengan MRT, jumlahnya naik menjadi 800.000. Untuk LRT saat ini sudah ada sekitar 50 unit bus Transjakarta yang berintegrasi dan akan terus ditambah.

Seraya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum, masalah yang juga perlu dicarikan jalan keluar adalah kemacetan di jalur alternatif. Pemberlakuan ganjil-genap sejauh ini memang mampu membuat arus lalu lintas di jalur protokol lebih lancar, namun konsentrasi kendaraan ternyata berpindah ke jalur-jalur alternatif.

Meskipun nanti efektif, banyak yang berharap kebijakan sistem ganjil-genap hanya solusi sementara mengatasi macet. Satu di antara sistem yang dinilai bisa jadi solusi jangka panjang adalah penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Jika ERP diberlakukan, pengguna ken­daraan di Jakarta bakal dipungut biaya saat melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta, terutama jalur yang kerap macet, pada jam-jam tertentu.

Singapura termasuk negara yang menerapkan sistem ini. Menurut “The Case for Electronic Road Pricing”, ada 77 gerbang ERP di Singapura pada 2014 yang ditempatkan di semua jalan yang menghubungkan kawasan pusat bisnis, jalan tol, dan jalan arteri. Sistem ERP bisa menjadi jurus baru untuk mengatasi masalah transportasi di Jakarta.

Apapun jurus yang dikeluarkan Pemprov DKI dalam menekan penggunaan kendaraan bermotor di Ibu Kota itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas sekaligus mengatasi pencemaran udara akibat emisi kendaraan yang kian hari kian mengkhawatirkan.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6994 seconds (0.1#10.140)