Soal Tambahan Pimpinan MPR, PKS Mengekor

Minggu, 08 September 2019 - 13:47 WIB
Soal Tambahan Pimpinan MPR, PKS Mengekor
Soal Tambahan Pimpinan MPR, PKS Mengekor
A A A
JAKARTA - PKS mengaku tidak memiliki sifat khusus ataupun berbeda dengan fraksi lain dalam rencana Revisi Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di mana akan menambah jumlah Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10.

Partai berlambang Bulan Sabit Kembar dan Padi itu akan mengekor fraksi lain apapun putusannya terkait penambahan Pimpinan MPR itu.

“Prinsipnya begini, kami PKS apalagi di tahun ini ada di posisi seperti yang tanda kutip bukan seperti yang dulu, yang kemudian bisa menghadirkan undang-undang untuk 2 paket yakni PKS bisa aktif. PKS kan sekarang pasif. PKS akan mengikuti saja apa yang akan diputuskan oleh kawan-kawan yang lain,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, apakah nanti jumlah Pimpinan akan tetap 5 sebagaimana diatur pada UU MD3, tentu pihaknya akan mengikuti konsensus di DPR. “Kalau keputusannya tetap saja seperti undang-undang yang ada ya ikuti saja,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Hidayat, jika pada akhirnya nanti disepakati untuk menambah Pimpinan MPR guna menghadirkan kebersamaan di MPR dalam menghadapi agenda-agenda besar di MPR, PKS juga akan mengikuti.

“Kalau nanti penambahan itu bagian dari musyawarah dan kesepakatan dan menghadirkan MPR adalah bahan permusyawaratan dan kebersamaan. Ya kalau keputusannya gitu kita ikuti,” tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0434 seconds (0.1#10.140)