Penambahan Pimpinan MPR Bukan untuk Muluskan Amandemen UUD 1945

Kamis, 05 September 2019 - 15:44 WIB
Penambahan Pimpinan...
Penambahan Pimpinan MPR Bukan untuk Muluskan Amandemen UUD 1945
A A A
JAKARTA - DPR telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Agenda utamanya adalah penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 dalam rapat paripurna DPR.

Ketua Fraksi PPP di DPR Arsul Sani mengatakan, memang tidak ada perjanjian antarfraksi bahwa penambahan Pimpinan MPR ini untuk memuluskan agenda amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Namun, masing-masing fraksi pasti sudah memahami.

"Itu tidak kami bicarakan, tetapi ya kita itu paham. Artinya, amandemen itu kami gulirkan secara terbatas materinya GBHN (Garis Besar Haluan Negara). Tetapi bentuknya seperti apa, itu yang nanti akan dimusyawarahkan, didiskusikan bahkan mungkin diperdebatkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Soal PDIP dan Golkar yang tidak setuju dengan revisi ini, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu, politik itu dinamis sehingga, fraksi yang sebelumnya menolak di kemudian hari dengan musyawarah berubah menjadi setuju. Seperti misalnya, usulan revisi UU KPK.

"Tapi, setelah musyawarah oke ini tidak ke mana-mana, tidak membuat KPK-nya lumpuh ya kita sepakati juga," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Selain itu, Arsul juga menjamin bahwa revisi UU MD3 ini tidak akan melebar pada Pasal Pimpinan DPR. Revisinya terbatas hanya satu pasal, yakni pasal tentang Pimpinan MPR.

"Enggak, enggak (melebar). Sudah ada kan RUU-nya cuma satu pasal yang direvisi," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Tak Ada Perubahan UU...
Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Berita Terkini
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved