Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, PDIP Lihat untuk Loloskan UU MD3
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:55 WIB
loading...
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma politik dalam reshuffle kabinet di ujung Pemerintahan Jokowi, terutama mengenai pelantikan Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma politik dalam reshuffle kabinet di ujung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terutama mengenai pelantikan politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly. Deddy melihat, Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.
“Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Tujuan tersebut disebutkan oleh Deddy. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.
Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet di Ujung Pemerintahan, Dasco Gerindra Beri Penjelasan
“Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Tujuan tersebut disebutkan oleh Deddy. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.
Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet di Ujung Pemerintahan, Dasco Gerindra Beri Penjelasan
Lihat Juga :