DPR dan Pemerintah Targetkan RKUHP Rampung 24 September

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:16 WIB
DPR dan Pemerintah Targetkan RKUHP Rampung 24 September
DPR dan Pemerintah Targetkan RKUHP Rampung 24 September
A A A
JAKARTA - DPR dan Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) rampung pada 24 September 2019 mendatang.

Berdasarkan jadwal yang beredar, pada 24 September 2019 akan digelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RKUHP, dan akan dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Insya Allah, sudah diagendakan tanggal 24 September, kalau selesai," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Kendati demikian, Desmond tidak merinci apa saja yang masih belum disepakati DPR bersama pemerintah dalam RKUHP tersebut.

"Sudah selesai tinggal beberapa poin lagi, kita sudah sepakat masih ada harmonisasi yang mesti dijernihkan di lingkup antara kementerian dan kami (DPR)," kata politikus Partai Gerindra ini.

Dia mengungkapkan, ada sekira lima catatan yang belum selesai dibicarakan di antara pemerintah dan DPR. "Enggak hafal, karena tadi malam saya tidak ikut mana yang dari tujuh dibicarakan mana yang diselesaikan," ujarnya.

Kendati demikian, dia menolak pembahasan RKUHP itu seperti kejar tayang. "Enggak, apa yang harus kejar tayang? Ini prosesnya lama, cuma kan berbarengan dengan berakhirnya waktu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4655 seconds (0.1#10.140)