Kemendagri Sebut Kontribusi BUMD Terhadap PAD Belum Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal. Hal ini dilihat dari rata-rata laba BUMD seluruh Indonesia baru 3% dari nilai aset.
“BUMD seluruhnya berjumlah 1.097. Kalau kita lihat dari jumlah asetnya dari laporan BPKP ada Rp340,118 triliun rupiah. Namun laba yang dicapai Rp10,372 triliun. Sehingga perbandingannya antara aset dan laba baru mencapai 3%,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo dalam rapat koordinasi keuangan daerah di Hotel Grand Paragon, Rabu (28/8/2019).
Hadi mengungkapkan, BUMD saat ini masih menghadapi beberapa persoalan. Khususnya berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan pola kerja.
“Ini masih terjebak dalam pola kerja birokrasi. Naluri bisnisnya tidak ada. Dan banyak penyertaan modal dari APBD tidak ada batas waktu kapan bisa menghasilkan (laba). Sehingga BUMD tidak memberikan manfaat justru malah membebani daerah,” ungkapnya.
Dia mengatakkan saat ini memang perlu dilakukan perubahan-perubahan di BUMD. Baik dalam pola pikir, budaya kerja dan target yang harus dicapai. Sehingga BUMD mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
“Pertama kaitannya dengan dengan SDM bahwa didasarkan pada kompetensi dalam bidang usahanya. Kita harus tinggalkan pola-pola lama perekrutan SDM yang disadarkan atas kedekatan dan sebagainya. Namun tidak melihat pada sisi kompetensi,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan BUMD harus dapat menghindari benturan kepentingan. Meskipun dia mengakui saat ini BUMD masih mendapat tekanan dari berbagai pihak.
“Kami memahami masih ada BUMD-BUMD yang mendapat tekanan baik dari pemilik saham maupun dari hal-hal lain. Ini penting sekali. Ini harus dikelola secara profesional, efisien, efektif dan didasari atas etika bisnis,” katanya.
“BUMD seluruhnya berjumlah 1.097. Kalau kita lihat dari jumlah asetnya dari laporan BPKP ada Rp340,118 triliun rupiah. Namun laba yang dicapai Rp10,372 triliun. Sehingga perbandingannya antara aset dan laba baru mencapai 3%,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo dalam rapat koordinasi keuangan daerah di Hotel Grand Paragon, Rabu (28/8/2019).
Hadi mengungkapkan, BUMD saat ini masih menghadapi beberapa persoalan. Khususnya berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan pola kerja.
“Ini masih terjebak dalam pola kerja birokrasi. Naluri bisnisnya tidak ada. Dan banyak penyertaan modal dari APBD tidak ada batas waktu kapan bisa menghasilkan (laba). Sehingga BUMD tidak memberikan manfaat justru malah membebani daerah,” ungkapnya.
Dia mengatakkan saat ini memang perlu dilakukan perubahan-perubahan di BUMD. Baik dalam pola pikir, budaya kerja dan target yang harus dicapai. Sehingga BUMD mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
“Pertama kaitannya dengan dengan SDM bahwa didasarkan pada kompetensi dalam bidang usahanya. Kita harus tinggalkan pola-pola lama perekrutan SDM yang disadarkan atas kedekatan dan sebagainya. Namun tidak melihat pada sisi kompetensi,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan BUMD harus dapat menghindari benturan kepentingan. Meskipun dia mengakui saat ini BUMD masih mendapat tekanan dari berbagai pihak.
“Kami memahami masih ada BUMD-BUMD yang mendapat tekanan baik dari pemilik saham maupun dari hal-hal lain. Ini penting sekali. Ini harus dikelola secara profesional, efisien, efektif dan didasari atas etika bisnis,” katanya.
(cip)