RUU Pesantren Wajibkan Semua Ponpes Terakreditasi dan Tanamkan Pancasila

Senin, 26 Agustus 2019 - 17:10 WIB
RUU Pesantren Wajibkan...
RUU Pesantren Wajibkan Semua Ponpes Terakreditasi dan Tanamkan Pancasila
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masih dibahas antara Komisi VIII DPR dan pemerintah. Setelah disahkan nantinya, UU itu akan mewajibkan setiap pondok pesantren (ponpes) terakreditasi guna menjaga mutu dan menanamkan nilai Pancasila.

“Ketiga fungsi pesantren yakni sebagai pendidikan formal, dakwah, dan akses terhadap masyarakat kita masukan ke dalam RUU Pesantren ini,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam RDPU bersama Forum Pesantren dan Perwakilan Pesantren Wilayah Indonesia di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Politikus PKB ini memaparkan, RUU ini juga memuat ketentuan formal dalam bernegara di mana ada pasal yang mengatur ketentuan terkait akreditasi pesantren. Dengan ini diharapkan bisa menjadi jaminan mutu terhadap pendidikan pesantren sehingga ijazah pesantren menjadi setara.

“RUU yang kemudian akan menjadi Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini diharapkan memberikan jaminan mutu, terlebih memberikan pengakuan ijazah untuk kebutuhan pendidikan masyarakat,” paparnya.

Selain itu, RUU ini juga memuat sejumlah sumber keuangan dalam pendidikan pesantren di mana terdapat bantuan dari APBN, APBD, luar negeri dan juga sumber keuangan tidak mengikat. “Sumber keuangan yang tidak mengikat yaitu dari masyarakat,” imbuh Marwan.

Lebih dari itu, Marwan menambahkan, seluruh pesantren juga harus seimbang menanamkan nilai-nilai keagamaan dan juga nilai-nilai kebangsaan seperti nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

“Jadi, pesantren harus menanamkan nilai-nilai pancasila dan NKRI, pesantren juga harus mengajarkan kitab kuning,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
DPR Tegaskan Belum Ada...
DPR Tegaskan Belum Ada Draf Resmi RUU Pemilu
DPR Sebut RUU Pemilu...
DPR Sebut RUU Pemilu Terdiri Atas 741 Pasal dan 6 Buku
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved