KPK Dorong Pembentukan NIK untuk Permudah Pemberian Bansos

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:52 WIB
KPK Dorong Pembentukan...
KPK Dorong Pembentukan NIK untuk Permudah Pemberian Bansos
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto untuk membahas materi pencegahan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis untuk pemberian bantuan sosial.

Upaya ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) untuk mendorong aksi utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi.

“Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Agus pun menekankan perlunya validitas data agar dapat memberikan bantuan tepat sasaran. Maka dari itu, perlunya koordinasi yang baik antara Kemensos, BPS, BPJS dan Kemendagri serta Dukcapil dalam hal ini.

“Validitas data itu kita perlukan. Kami meminta Kementerian Sosial, BPS dan BPJS berkordinasi memastikan data orang miskin ini sesuai dengan data NIK dan memastikan mereka menerima setiap program bantuan dan subsidi sesuai dengan kriterianya," jelasnya.

Dikesmpatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik upaya KPK dalam mencegah korupsi. Menurutnya pengelolaan bansos memang harus berbasis data NIK. “Keberhasilan program bansos tergantung dari akurasi data,” kata Agus Gumiwang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut saat ini adalah saat yang tepat untuk mengakhiri ketidaktepatan penyaluran dana bansos karena data yang tidak akurat. “Data subsidi pupuk, subsidi BPJS yang penyalurannya tidak jelas, itu harus segera kita akhiri," tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. Menurut dia, jika data BPS, Kemensos dan Kemendagri ini disatukan maka dapat memperbaiki basis data penerima bansos. Dalam hal ini BPS siap membantu. BPS juga punya kepentingan atas validitas data NIK.

“Karena NIK menjadi data awal atau acuan dalam melaksanakan sensus 2020 mendatang," katanya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang dalam kesempatan ini juga melakukan simulasi aplikasi data NIK yang dimiliki Kemendagri.

"Saya yakin data NIK juga dilengkapi dengan data biometric, memiliki kualitas dan akurasi data yang bagus sehingga dapat dijadikan jaminan untuk penyaluran dana bansos akan tepat sasaran," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Harap ACWG Hasilkan...
KPK Harap ACWG Hasilkan Kesepakatan Antarnegara dalam Berantas Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pembekalan Bupati dan...
Pembekalan Bupati dan Wali Kota, Ketua KPK: 150 Kepala Daerah Kena Kasus Korupsi
KPK Bakal Periksa Komisaris...
KPK Bakal Periksa Komisaris PT Sambas Wijaya dalam Kasus Dugaan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved