KPK Dorong Pembentukan NIK untuk Permudah Pemberian Bansos

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:52 WIB
KPK Dorong Pembentukan...
KPK Dorong Pembentukan NIK untuk Permudah Pemberian Bansos
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto untuk membahas materi pencegahan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis untuk pemberian bantuan sosial.

Upaya ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) untuk mendorong aksi utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi.

“Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Agus pun menekankan perlunya validitas data agar dapat memberikan bantuan tepat sasaran. Maka dari itu, perlunya koordinasi yang baik antara Kemensos, BPS, BPJS dan Kemendagri serta Dukcapil dalam hal ini.

“Validitas data itu kita perlukan. Kami meminta Kementerian Sosial, BPS dan BPJS berkordinasi memastikan data orang miskin ini sesuai dengan data NIK dan memastikan mereka menerima setiap program bantuan dan subsidi sesuai dengan kriterianya," jelasnya.

Dikesmpatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik upaya KPK dalam mencegah korupsi. Menurutnya pengelolaan bansos memang harus berbasis data NIK. “Keberhasilan program bansos tergantung dari akurasi data,” kata Agus Gumiwang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut saat ini adalah saat yang tepat untuk mengakhiri ketidaktepatan penyaluran dana bansos karena data yang tidak akurat. “Data subsidi pupuk, subsidi BPJS yang penyalurannya tidak jelas, itu harus segera kita akhiri," tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. Menurut dia, jika data BPS, Kemensos dan Kemendagri ini disatukan maka dapat memperbaiki basis data penerima bansos. Dalam hal ini BPS siap membantu. BPS juga punya kepentingan atas validitas data NIK.

“Karena NIK menjadi data awal atau acuan dalam melaksanakan sensus 2020 mendatang," katanya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang dalam kesempatan ini juga melakukan simulasi aplikasi data NIK yang dimiliki Kemendagri.

"Saya yakin data NIK juga dilengkapi dengan data biometric, memiliki kualitas dan akurasi data yang bagus sehingga dapat dijadikan jaminan untuk penyaluran dana bansos akan tepat sasaran," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)