KPK Bakal Periksa Komisaris PT Sambas Wijaya dalam Kasus Dugaan Korupsi
Rabu, 08 September 2021 - 19:48 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Komisaris PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
Baca juga: LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara
Eling bakal diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA). Budhi merupakan Bupati Banjarnegara dan Kedy merupakan pihak swasta.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kua
Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara
Eling bakal diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA). Budhi merupakan Bupati Banjarnegara dan Kedy merupakan pihak swasta.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kua
Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lihat Juga :