KPK Tangkap Dua Jaksa, Begini Reaksi Jaksa Agung

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:33 WIB
KPK Tangkap Dua Jaksa,...
KPK Tangkap Dua Jaksa, Begini Reaksi Jaksa Agung
A A A
KUPANG - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan kasus penangkapan dua jaksa di Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menjadi pelajaran berharga bagi kejaksaan.

Prasetyo menegaskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK. "Hal Itu merupakan bukti kami tidak kompromi dengan pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, " kata Prasetyo saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/8/2019). (Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Jaksa Tersangka Suap Proyek di Yogyakarta)

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Dua orang jaksa ditangkap dalam operasi tersebut, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta. Eka Safitra juga anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)

Kedua jaksa itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun 2019.

Prasetyo menegaskan kedua jaksa tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum . "Kita Serahkan kepada KPK," katanya.

Dia juga mengimbau jajarannya untuk menjadikan kasus penangkapan dua jaksa menjadi pelajaran berharga.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7688 seconds (0.1#10.140)