10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Ada Apa?

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:03 WIB
loading...
10 Jaksa KPK Ditarik...
Sebanyak 10 jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penarikan 10 jaksa dianggap bentuk penyegaran.

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, tetapi tidak mendadak. Memang itu masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (5/8/2024).



Sebanyak 10 jaksa senior tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun, bahkan lebih. Kembalinya para jaksa senior itu tidak dilakukan mendadak karena masuk program penyegaran tugas.

Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.

"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)