Fadli Zon Ungkap Penambahan Pimpinan MPR agar Parlemen Kondusif

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:14 WIB
Fadli Zon Ungkap Penambahan...
Fadli Zon Ungkap Penambahan Pimpinan MPR agar Parlemen Kondusif
A A A
JAKARTA - Meskipun penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 masih wacana antarfraksi, tetapi usulan tersebut mulai direspons positif parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang berpotensi besar bisa terwujud lewat revisi Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Fadli Zon menjelaskan, revisi UU MD3 hanya akan mengubah ketentuan jumlah Pimpinan MPR menjadi 10. Penambahan ini menurutnya, untuk menjaga kondusifitas parlemen.

"Ya kalau ini menjadi sebuah konsensus kemufakatan dari musyawarah yang terjadi atau komunikasi politik yang terjadi, saya kira bagus-bagus saja," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

"Saya kira ini juga bagian dari upaya melakukan perubahan, apalagi MPR bukan institusi badan yang terlalu political practice minded. Jadi saya kira tidak ada masalah kalau ada perubahan itu (UU MD3)," sambungnya.

(Baca juga: Koalisi Indonesia Kerja Belum Putuskan Usulan 10 Pimpinan MPR)

Soal melebar tidaknya revisi nanti, Fadli mengatakan, tergantung perkembangan tapi ia meyakini, anggota DPR tahu batasan sampai mana melakukan perubahan. Dan itu juga merupakan bagian dari dinamika politik.

"Saya kira kalau disepakati demikian kita akan konsisten, hanya dibagian tertentu saja dalam hal ini MPR," ujar Fadli.

Selain itu, Fadli juga mengklaim bahwa penambahan Pimpinan MPR ini tidak akan mempengaruhi kinerja dan pelaksanaan tugas MPR. Bahkan, penambahan Pimpinan MPR ini diklaimnya bisa meredam dinamika yang pernah terjadi pada 2015 lalu hingga akhirnya Pimpinan DPR, MPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditambah jumlahnya sehingga, bisa menjaga kondusifitas DPR.

"Saya kira justru itu (penambahan pimpinan) menciptakan satu iklim yang lebih kondusif," klaim Fadli.

Terkait penambahan anggaran sebagai imbas bertambahnya Pimpinan MPR nantinya, menurut Wakil Ketua DPR ini, hal itu bisa disesuaikan dan dimodifikasi karena dia yakin tidak akan terlalu banyak jumlah penambahannya.

"Enggak mungkin lah (sampai triliunan) saya kira enggak mungkin bisa sejauh itu," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6964 seconds (0.1#10.140)