Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu Kajian Khusus

Senin, 19 Agustus 2019 - 08:34 WIB
Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu Kajian Khusus
Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu Kajian Khusus
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah meminta izin kepada Anggota MPR/DPR untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Izin itu disampaikan Jokowi yang terpilih kembali sebagai Presiden masa bakti 2019-2024 pada saat Pidato di Sidang Tahunan MPR beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan berpendapat, ada beberapa negara yang memang melakukan pemindahan Ibu Kota Negara mereka. "Jadi ya biasa ajalah. Kan Pak Presiden bilang biar setara, ada kesetaraan," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Zulhas, meski Presiden Jokowi sudah menyebut Kalimantan sebagai tujuan Ibu Kota, namun sewaktu-waktu Ibu Kota bisa berganti ke tempat atau daerah lain. Misalnya Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi yang hal itu dianggapnya biasa saja.

Terkait dengan rencana Ibu Kota yang tak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Zulhas yang juga Ketua Umum DPP PAN itu berharap ada kajian khusus untuk membahas mengenai anggaran tersebut.

"Makanya saya mengatakan perlu kajian khusus, apakah kalau swasta itu gimana. Swasta membangun ibukota gimana. Itu saya belum jelas betul. Makanya hati-hati," tandasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5929 seconds (0.1#10.140)