Mbah Moen Dinilai Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Wafatnya KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Mekkah pada 6 Agustus lalu meninggalkan duka bagi Indonesia. Rakyat Indonesia kehilangan sosok Ulama besar yang sangat bersahaja. Banyak pihak yang menilai Mbah Moen merupakan sosok berjasa bagi Indonesia.
Wakil Sekjen PPP Ade Irfan Pulungan menyebut bahwa Mbah Moen bukan hanya milik PPP dan NU, namun juga telah menjadi milik Rakyat Indonesia. Perannya baik di awal kemerdekaan maupun dalam mengisi kemerdekaan, dan semua orang mengakui hal tersebut.
“Beliau adalah tokoh pemersatu bangsa. Pemikirannya tentang keislaman dan keindonesiaan semakin menyadarkan masyarakat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah final dan perlu diperjuangan dengan jihad,” kata Ade Irfan yang juga merupakan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Amin saat Pilpres tahun 2019.
Maka, dengan banyaknya jasa Mbah Moen, Ade Irfan mengusulan tokoh asal Rembang Jawa Tengah itu sebagai Pahlawan Nasional. Indonesia, menurutnya, pantas mempertimbangkan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Mbah Moen. (Baca juga: Wafat di Mekkah, Berikut Riwayat Hidup Mbah Moen)
“Mbah Moen adalah tokoh lintas zaman. Beliau lahir pada 28 Oktober 1928 dan mengalami masa kemerdekaan. Beliau juga pernah menjadi tantara di masa mudanya, dan memilih pensiun dari militer setelah ikut berkontribusi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” tambah Ade Irfan.
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini meminta agar DPP PPP segera membentuk Tim dan melaksanakan berbagai forum ilmiah yang menggali kontribusi dan peran serta jasa yang telah dilakukan Mbah Moen selama ini.
Dari forum itu kemudian dicari berbagai bukti ilmiah tentang kontribusi Mbah Moen bagi Indonesia sehingga layak menjadi Pahlawan Nasional. “Pemerintah melalui Kementerian Sosial bisa melakukan kajian dan menggali bukti kontribusi dan kepahlawanan Mbah Moen,” pungkas Ade Irfan.
Wakil Sekjen PPP Ade Irfan Pulungan menyebut bahwa Mbah Moen bukan hanya milik PPP dan NU, namun juga telah menjadi milik Rakyat Indonesia. Perannya baik di awal kemerdekaan maupun dalam mengisi kemerdekaan, dan semua orang mengakui hal tersebut.
“Beliau adalah tokoh pemersatu bangsa. Pemikirannya tentang keislaman dan keindonesiaan semakin menyadarkan masyarakat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah final dan perlu diperjuangan dengan jihad,” kata Ade Irfan yang juga merupakan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Amin saat Pilpres tahun 2019.
Maka, dengan banyaknya jasa Mbah Moen, Ade Irfan mengusulan tokoh asal Rembang Jawa Tengah itu sebagai Pahlawan Nasional. Indonesia, menurutnya, pantas mempertimbangkan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Mbah Moen. (Baca juga: Wafat di Mekkah, Berikut Riwayat Hidup Mbah Moen)
“Mbah Moen adalah tokoh lintas zaman. Beliau lahir pada 28 Oktober 1928 dan mengalami masa kemerdekaan. Beliau juga pernah menjadi tantara di masa mudanya, dan memilih pensiun dari militer setelah ikut berkontribusi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” tambah Ade Irfan.
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini meminta agar DPP PPP segera membentuk Tim dan melaksanakan berbagai forum ilmiah yang menggali kontribusi dan peran serta jasa yang telah dilakukan Mbah Moen selama ini.
Dari forum itu kemudian dicari berbagai bukti ilmiah tentang kontribusi Mbah Moen bagi Indonesia sehingga layak menjadi Pahlawan Nasional. “Pemerintah melalui Kementerian Sosial bisa melakukan kajian dan menggali bukti kontribusi dan kepahlawanan Mbah Moen,” pungkas Ade Irfan.
(thm)