Soal Ikrar Eks DI/TII, Semua Pihak Diminta Berpikir Positif

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 03:27 WIB
Soal Ikrar Eks DI/TII, Semua Pihak Diminta Berpikir Positif
Soal Ikrar Eks DI/TII, Semua Pihak Diminta Berpikir Positif
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Kemenko Polhukam , Sri Yunanto mengajak semua pihak untuk berpandangan positif terhadap kegiatan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, bangsa ini bisa akan maju ke depan kalau masyarakatnya berpikir positif.

"Sekarang kita harus berpikir bahwa ini masalah kenegaraan, jadi jangan berpikir terlalu politis. Semua harus berpikir bahwa ini soal kelompok radikal, ini soal negara bukan soal politis," kata Sri Yunanto dalam keterangannya, Rabu (14/8/2019).

Pernyataan itu diutarakannya menanggapi berbagai kritik terkait kegiatan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika yang dilakukan oleh Keluarga Besar Harokah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan eks Negara Islam Indonesia (NII) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Ada 14 perwakilan yang menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI yang disaksikan oleh Menko Polhukam Wiranto beserta jajaran kementerian dan lembaga terkait. "Maaf para politisi kalau berkomentar perlihatkan kenegaraannya," kata Sri.

Selain itu, lanjutnya, memperkuat nasionalisme itu menjadi tugas dan fungsi Kemenko Polhukam, sedangkan masalah soal kabinet itu urusan Presiden karena itu adalah hak prerogatif Presiden.

"Jadi tugas Menko Polhukam itu fokus mempersatukan bangsa, memperkuat persatuan dan kesatuan, dengan cara menerima kelompok-kelompok yang dulunya tidak bersama NKRI kini bersama NKRI. Makanya di sini ada desk namanya wawasan kebangsaan," kata Sri Yunanto.

Ia mengatakan, ikrar yang dilakukan kelompok tersebut sebenarnya merupakan upaya dari Kemenko Polhukam dan beberapa kementerian serta lembaga terkait yang dilaksanakan cukup lama. Namun karena ikrar merupakan janji yang mereka buat sehingga tidak bisa dipaksakan.

"Ini (ikrar) berangkatnya dari mereka sendiri karena yang namanya ikrar tidak bisa dipaksakan, yang namanya kesadaran itu hidayah dari Allah. Untuk mencapai kesadaran itu sudah melakukan upaya yang lama sekali dan tidak hanya Kemenko Polhukam saja karena ini adalah upaya yang terintegrasi dari semua rekan-rekan yang bergerak di situ seperti Polri, BIN, dan TNI, mereka melihat, memantau dan membina," katanya.

Yunanto juga mengajak seluruh pihak yang sebelumnya ingin mengganti Pancasila atau meragukan NKRI untuk berikrar bersama. Dikatakan Kemenko Polhukam membuka diri kepada siapa saja, organisasi mana saja, dari ideologi apa saja yang merasa selama ini jauh dari Pancasila untuk kembali kepada NKRI.

"Termasuk misalnya yang kemarin yang dibubarkan, eks HTI. Silakan datang dan berdialog dengan kami di Kemenko Polhukam," pungkas Sri Yunanto. (Baca Juga: Jaringan Islam Kebangsaan Apresiasi Ikrar Setia Mantan DI/TII)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5675 seconds (0.1#10.140)