Mahfud MD Jelaskan Masalah Substansi dan Prosedur di RUU HIP

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:11 WIB
loading...
Mahfud MD Jelaskan Masalah...
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti dua masalah yang disalahpahami terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dua masalah yang disalahpahami terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Masing-masing masalah substansial dan prosedural.

Dia menyebut ada dua masalah pokok di substansial rancangan regulasi tersebut. Pertama adalah masalah keberlakuan TAP MPRS XXV/1966. "Itu sudah diselesaikan. Artinya semua stakeholder sudah sependapat bahwa TAP MPRS XXV/1966 itu berlaku. Itu kan masalah subtansialnya," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Kedua, berkaitan dengan memeras Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila. Menurutnya, hal tersebut juga sudah diselesaikan. Hal tersebut tidak seharusnya dinormakan.(Baca juga: Soal RUU HIP, SBY: Jangan Sampai Ada Ideological Clash dan Perpecahan Bangsa )

"Pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila pernah dikemukakan Bung Karno itu sebagai sejarah yang kemudian mau dinormakan. Itu sudah diselesaikan secara substansial, baik pemerintah maupun pengusul. Itu sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan di dalam undang-undang," katanya.

Sementara masalah subtansial sambilannya adalah bahwa RUU HIP dianggap hendak menafsirkan Pancasila. Termasuk memposisikan Pancasila kembali di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Padahal itu sudah final," katanya.

Selanjutnya masalah prosedural berkaitan dengan tuntutan agar pemerintah mencabut usulan regulasi itu. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mencabut rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPR.(Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP )

"Untuk itu kita kembalikan ke sana. Tolong dibahas ulang. Soal mau dicabut atau tidak itu kan bukan urusan pemerintah. Jadi keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Kalau sembarang mencabut itu kehidupan bernegara kita kacau nanti. Saling cabut ndak ada selesainya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved