UU Pemilu Diharapkan Masuk dalam Prioritas untuk Direvisi

Rabu, 07 Agustus 2019 - 08:59 WIB
UU Pemilu Diharapkan...
UU Pemilu Diharapkan Masuk dalam Prioritas untuk Direvisi
A A A
JAKARTA - Wacana kenaikan ambang batas Parlemen atau Parlementary Threshold (PT) menjadi 5 persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu menuai komentar beragam sejumlah pihak.

Direktur Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menganggap, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tersisa hanya 9 partai yang lolos ambang batas parlemen.

"Bagi saya jumlah ini masih sangat gemuk, idealnya lima partai saja sudah cukup," kata Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (7/8/2019).

Menurut Sulthan, dari sekian persoalan pada pemilu kemarin, parlementary treshold masih menjadi perdebatan. Karenanya, UU pemilu perlu segera masuk dalam prioritas untuk direvisi.

"Mumpung masih hangat di kepala setiap orang. Soal ambang batas ini juga layak untuk ditinjau kembali. Pemilu kita sudah carut marut, harus disederhanakan," imbuh dia.

Sulthan menilai, sistem politik Indonesia memang multipartai, namun harus multipartai yang terbatas. Perhatikan saja identitas masing-masing partai yang berlaga di pemilu kemarin, nyaris tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Kesemuanya mengklaim diri nasionalis, agamis dan prorakyat.

"Toh pada akhirnya di parlemen pun mereka saling koalisi, jadi sekalian saja disederhanakan," ungkap analis politik asal UIN Jakarta ini.

Lanjut Sulthan, lebih baik PT ini juga diberlakukan hingga DPRD tingkat II. Dengan begitu keberadaan parlemen lebih legitimasi. Menurutnya, kelemahan dari sistem banyak partai mengundang politik transaksional.

"Kebiasaan buruk ini perlu diminimalisir sedemikian rupa agar perpolitikan kita menjadi bermutu dan produktif. Idealnya partai di Indonesia cukup 5-7 saja. Untuk apa memperbanyak warna jika warna dasarnya cenderung sama," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved