Perpanjangan Izin Belum Disetujui, FPI Sebut Risiko Perjuangan

Senin, 05 Agustus 2019 - 13:41 WIB
Perpanjangan Izin Belum...
Perpanjangan Izin Belum Disetujui, FPI Sebut Risiko Perjuangan
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berupaya memenuhi persyaratan perpanjangan izinnya sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walahupun hingga kini belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (sKT) di Kemendagri, FPI akan terus berjuang.

"Kami tetap akan mengikuti aturan dan ketentuan dan ada. Kala sudah mentaati aturan dan ketentuan yang ada, tetap ada hambatan, ya sudah ini risiko perjuangan. Kita terima tapi kita tidak akan pernah berhenti berjuang, ormas akan tetap jalan," tutur Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro kepada SINDOnews, Senin (5/8/2019).

Dia menjelaskan, FPI akan tetap melakukan aktivitas seperti biasa, antara lain di bidang pendidikan, dakwah dan dipenanggulangan bencana. "Sampai sekarang masih tetap berjalan," tambahnya. (Baca juga: Mendagri Bantah Politisasi Izin Perpanjangan SKT FPI )

Sugito menyadari perpanjangan izin ormas FPI telah menjadi polemik karena berbagai pihak, hingga Presiden Joko Widodo berkomentari.

Dari berbagai komentar, Sugito menangkap kesan pemerintah akan mengkaji lebih dalam perpanjangan SKT ormas FPI.Kendati demikian dia menegaskan FPI akan tetap berjalan meskipun tidak terdaftar.

"Kami sih menunggu saja kalau SKT tidak keluar ya tidak apa-apa kan berdasarkan putusan MK Nomor 82/puu-ix/2013 tidak harus didaftarkan, cuma kalau misalkan tidak didaftarkan berarti ormas itu tidak berhak untuk mendapatkan kerja sama dan pelayanan dari pemerintah itu saja, kalau berdasarkan UU Ormas yang baru," tuturnya.

Sugito menegaskan FPI memiliki iktikad baik untuk memenuhi semua persyaratan perpanjangan SKT ormas.

"Karena ini kan organisasi yang sudah mapan dalam arti kalau kemarin itu ada hiruk pikuk politik itu wajar sebagai ormas punya hak untuk bersikap secara politik atau menentukan pilihannya. Tapi setelah hiruk-pikuk, kita tetap kembali ke dunia dakwah, kembali ke dunia pendidikan kembali ke dunia penanggulangan bencana yang itu rutin dilakukan oleh FPI," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved