DPR Tegaskan Akses Data Kependudukan Hanya untuk Verifikasi

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 17:41 WIB
DPR Tegaskan Akses Data...
DPR Tegaskan Akses Data Kependudukan Hanya untuk Verifikasi
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menegaskan, UU Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), setiap WNI wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan negara wajib melindungi kebenaran dan kerahasiaan KTP warga negaranya.

Lembaga lain yang mengakses data kependudukan, itu diperbolehkan Peraturan Menteri (Permen) namun, terbatas dan hanya sebatas untuk verifikasi, bukan sebagai basis data.

“Di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan sudah jelas seluruh warga negara wajib memiliki KTP. Kemudian atas kewajibannya itu, pasal selajutnya negara wajib melindungi kebenaran dan kerahasiaan dari kartu tanda penduduk seseorang,” papar Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Herman mengakui memang akses itu bisa dibuka tetapi berdasarkan Permen dan dasarnya sesuai UU. Akses data kependudukan terhadap swasta sudah dilakukan sejak 2015 berdasarkan rujukan dari Permen dan UU Adminduk. Namun, Komisi II akan mendalami soal ini.

“Kami akan dialami persoalan ini, supaya masyarakat tenang dengan data pribadinya,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak ingin data pribadi masyarakat berada di lembaga yang tidak seharusnya. Menurut dia, akses data kependudukan ini jelas berbeda pada saat masing-masing individu yang menyerahkan sendiri KTP nya kepada pihak bank atau asuransi demi keperluan pribadinya.

Dia menilai, akses terhadap data massal itu sifatnya terbatas untuk lembaga lain dengan dasar hukum yang kuat.

“Kalau secara kolektif data itu diakses tanpa pemberitahuan dan dasar hukum yang kuat, ini penting aksesnya terbatas pada kebutuhan yang betul-betul itu dibutuhkan oleh institusi negara lainnya atau oleh badan hukum Indonesia yang membutuhkan verifikasi.

Dia mencontohkan, Anda ke bank menunjukkan KTP dan untuk kemudian menentukan KTP itu benar atau tidak itu di akses ke data dukcapil. ”Kalau itu tidak apa-apa karena itu sifatnya verifikasi,” tambah Politikus Demokrat itu.

Namun, dia menegaskan, jika akses data kependudukan itu dibuka utuh untuk seluruh data penduduk dan bisa diakses, kemudian dijadikan database untuk tujuan kegiatan di bidang usahanya hal ini yang tidak boleh. Jadi, hanya untuk kepentingan verifikasi saja.

“Artinya, kita juga memahami pada keamanan kebenaran dan keabsahan kartu identitas kita boleh diklarifikasi ke database pemerintah Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Tetapi kalau kemudian bisa dibuka dibalik ini menurut saya di dalam undang-undang itu harus dijaga kerahasiaannya,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
9 menit yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
39 menit yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
44 menit yang lalu
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
46 menit yang lalu
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
1 jam yang lalu
Kemenag Target Indeks...
Kemenag Target Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik, Plt. Irjen: Layani Seperti Orang Tua Sendiri
2 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved