Nasib RUU PKS Bergantung kepada RKUHP

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:40 WIB
Nasib RUU PKS Bergantung kepada RKUHP
Nasib RUU PKS Bergantung kepada RKUHP
A A A
JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai bergantung kepada Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, RUU PKS bakal terhambat jika RKUHP tidak diselesaikan DPR periode sekarang.

"RKUHP kalau tidak diselesaikan periode ini, pasti akan diselesaikan di periode mendatang, itu akan menghambat RUU PKS," ujar Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi dalam diskusi Forum legislasi bertajuk 'RUU PKS Terganjal RKUHP?' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Politikus Partai Nasdem ini pun mengaku ingin RKUHP diselesaikan DPR periode sekarang. Dia mengungkapkan, bukan persoalan rumit yang belum diselesaikan dalam RKUHP.

'Ini hanya persoalan-persoalan politis saja. Kalau itu masyarakat mengatakan tolong didorong maka hari ini kita dorong dan besok sudah selesai," ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IV ini.

Dia pun berharap, RKUHP sesuai dengan RUU PKS. "Karena RUU PKS ini membuat definisi-definisi masih sangat kabur, kemudian saya menganggap akan menyusahkan penyidik, itu menurut saya," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7344 seconds (0.1#10.140)