Izin Belum Diperpanjang, Kemendagri Akan Telusuri Dugaan Penyimpangan FPI
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyebutkan, sekitar 32 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang izin perpanjangannya telah habis termasuk Ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Itu bukan perpanjangan saja. Tapi ada yang pengajuan (perapanjangan izin) baru. (Jumlahnya) 33 sama FPI lah," kata Soedarmo saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Kata Soedarmo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kenapa izin FPI belum bisa diberikan termasuk soal dugaan penyimpangan ideologi yang dilakukan Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Soedarmo mengaku akan menelusuri indikasi penyimpangan tersebut. Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum melihat dugaan penyimpangan itu.
"Maksudnya kan sekarang baru persyaratan-persyaratan dulu. Hanya kan persyaratan dia (FPI) masih belum lengkap. Kita tunggu aja nanti," ujarnya.
"Kalau sudah masuk kan ada verifikasi faktual, pengecekan lapangan berkaitan dengan masalah kantor sekretariat, apakah ada," jelas Soedarmo menambahkan.
Terkait isu belum diperpanjangnya masa izin FPI karena masih menunggu tandatangan dari Habib Rizieq, Soedarmo mengaku tidak tahu. Yang jelas bagi pemerintah, kata Soedarmo hanya dalam posisi menunggu apakah mereka mau mengajukan dokumen persyaratan atau tidak.
"Yang jelas kita sudah memberitahu ke ormas yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang," tandasnya.
"Itu bukan perpanjangan saja. Tapi ada yang pengajuan (perapanjangan izin) baru. (Jumlahnya) 33 sama FPI lah," kata Soedarmo saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Kata Soedarmo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kenapa izin FPI belum bisa diberikan termasuk soal dugaan penyimpangan ideologi yang dilakukan Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Soedarmo mengaku akan menelusuri indikasi penyimpangan tersebut. Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum melihat dugaan penyimpangan itu.
"Maksudnya kan sekarang baru persyaratan-persyaratan dulu. Hanya kan persyaratan dia (FPI) masih belum lengkap. Kita tunggu aja nanti," ujarnya.
"Kalau sudah masuk kan ada verifikasi faktual, pengecekan lapangan berkaitan dengan masalah kantor sekretariat, apakah ada," jelas Soedarmo menambahkan.
Terkait isu belum diperpanjangnya masa izin FPI karena masih menunggu tandatangan dari Habib Rizieq, Soedarmo mengaku tidak tahu. Yang jelas bagi pemerintah, kata Soedarmo hanya dalam posisi menunggu apakah mereka mau mengajukan dokumen persyaratan atau tidak.
"Yang jelas kita sudah memberitahu ke ormas yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang," tandasnya.
(pur)