MPR Tegaskan Negara Harus Punya GBHN untuk Jadi Pedoman

Jum'at, 26 Juli 2019 - 21:58 WIB
MPR Tegaskan Negara...
MPR Tegaskan Negara Harus Punya GBHN untuk Jadi Pedoman
A A A
JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasludin mengungkapkan seiring perjalanan, masyarakat menginginkan haluan negara agar bangsa ini mempunyai arah dalam pembangunan.

Arah pembangunan nasional disebut sangat penting, sebab dengan adanya Pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah, sistem pembangunan yang ada tak terintegrasi.

Hal ini dikatakan Andi Akmal dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut Andi, walaupun ada Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang (RPJPMP) namun diakui legitimasinya tak kuat.

"Karena hanya dibuat oleh DPR dan Presiden. Seharusnya dibuat oleh MPR sebagai representasi kekuatan politik dan daerah," kata Akmal.

Dia mengatakan, bangsa ini memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mulai tahun 1969 hingga 1997. Ketika era reformasi, produk dari Ketetapan MPR itu dihilangkan atau tak diperlukan lagi.

Selama era reformasi, pembangunan yang berjalan hanya berlandas pada visi dan misi Presiden dan kepala daerah. Arah pembangunan yang terjadi mengakibatkan tidak berkesinambungan. "Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua," tuturnya.

Maka itu dirinya berharap dalam rencana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 salah satu produknya adalah menghasilkan pola pembangunan model GBHN. "Kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja," ucapnya.

"Pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Pembahasan PPHN, Bamsoet...
Pembahasan PPHN, Bamsoet Tegaskan Tak Akan Ada Penumpang Gelap
PPHN untuk Tantangan...
PPHN untuk Tantangan Riil akibat Perubahan Zaman
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Pandemi, Sidang Tahunan...
Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
Bamsoet Yakin Usulan...
Bamsoet Yakin Usulan Konsensus Politik Bahas PPHN Bisa Diterima Ketum Parpol
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved