Badan Antariksa dan Riset, Jadi Lembaga yang Akan Dirampingkan

Selasa, 23 Juli 2019 - 16:48 WIB
Badan Antariksa dan...
Badan Antariksa dan Riset, Jadi Lembaga yang Akan Dirampingkan
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) tengah melakukan perampingan kementerian lembaga (K/L), guna mewujudkan visi Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin menyampaikan, ada 23 K/L dan di antaranya terdapat Badan Antariksa Nasional dan lembaga riset yang semuanya masih dalam proses.

"Ada badan antariksa nasional, yang sudah (selesai). Ada 23 (K/L), daftarnya ada di situ (yang diserahkan ke Ketua DPR). Nanti kita sampaikan. Itu sudah selesai, sudah smooth dan tak ada masalah," kata Syafruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Syafruddin memaparkan, saat ini terdapat 34 kementerian yang jumlah keseluruhannya dengan lembaga yakni 97 K/L. Dan pihaknya sudah mengakuisisi atau merampingkan sekitar 23 K/L tetapi, masih banyak K/L yang memiliki tugas yang sama atau berhimpitan satu sama lain.

"Antara lain tugas-tuhas lembaga riset, masih banyak. Kita akan kecilkan lembaga riset itu, kita akan sinergikan satu sama lain. Sekarang paling tidak ada 7 lembaga riset, apakah kita akan jadikan satu, apakah cukup berapa, nanti kita lihat, bagaimana sinkronisasinya. Tapi tidak sebanyak itu," terang Syafruddin.

Kemudian lanjut mantan Wakapolri itu, lembaga yang akan dirampingkan adalah lembaga-lembaga yang tumpang tindih dengan kementerian. Itu akan disinkronkan, apakan dengan mengembalikan ke dalam struktur kementerian, tetap ada atau disatukan dengan lembaga yang lain.

"Saya belum sampaikan secara teknis karena sedang digodok, saya datang sekarang hanya melaporkan dulu, mewarning dulu, supaya bapak-bapak di DPR ada informasi awal. Jadi belum teknis, nanti teknis akan dibahas di sini (DPR)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)