Ombudsman Dorong Optimalisasi Pengawasan Komisi Kejaksaan

Jum'at, 19 Juli 2019 - 13:02 WIB
Ombudsman Dorong Optimalisasi...
Ombudsman Dorong Optimalisasi Pengawasan Komisi Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Ombudsman mendorong Komisi Kejaksaan untuk melakukan optimalisasi perannya sebagai pengawas Kejaksaan. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, hal ini didasari banyaknya laporan aduan yang masuk dari masyarakat ke instansinya.

"Kami mendorong optimalisasi Komisi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan di Kejaksaan. Apalagi melihat laporan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait Kejaksaan pada 2017 mencapai 118 laporan masyarakat, 2018 sebanyak 80 laporan, dan hingga pertengahan 2019 saja laporan yang masuk ke kami ada 30 laporan," ungkap Adrianus pada ‘Diskusi Tematik Dukungan terhadap Komisi Kejaksaan’ di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Adrianus menjelaskan, dari seluruh laporan ada subtstansi pelaporan yang dilaporkan paling banyak yakni mengenai penundaan proses perkara yang berlarut ini mencapai lebih dari separuhnya.

"Penundaan proses perkara hingga 55% atau lebih dari separuhnya. Sisanya menyangkut masalah penyimpangan yang dilakukan Jaksa, dimana ada tindakan sewenang-wenang dalam proses penyelidikan perkara hingga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Jaksa," ucapnya.

Ia juga menyoroti masalah sejumlah laporan yang penanganannya belum ditindaklanjuti atau mandek di Kejaksaan. Diantaranya ada sejumlah laporan terkait kasus pelanggaran HAM berat dan penanganan perkara korupsi.

"Masalah-masalah yang sering terjadi ini termasuk proses pemberkasan penuntutan, dan bahkan dalam banyak kasus sering saya mendapati laporan terjadi bolak-balik berkas perkara antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam rentang waktu yang cukup lama," ungkap Adrianus.

Adrianus pun menyampaikan kepada Komisi Kejaksaan untuk melakukan optimalisasi apalagi dari banyaknya laporan yang masuk ke instansinya mengindikasikan kurang kuatnya elemen pengawasan di Kejaksaan Agung khususnya dari pengawas internal.

"Sehingga, jika pengawasan di internal yakni melalui Komisi Kejaksaan perannya optimal dan efektif, maka tidak perlu ada laporan yang masuk ke Ombudsman mengenai penanganan perkara di Kejaksaan. Sebaliknya, jika kinerja Komisi Kejaksaan yang rendah menjadikan Ombudsman ikut kewalahan menangani pengaduan tentang kejaksaan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
RUU Kejaksaan Diyakini...
RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung
Evaluasi Kinerja Kejaksaan...
Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan Rencana Kerja 2021
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Berita Terkini
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved