MA Bebaskan Syafruddin Temenggung, KPK Siapkan Langkah Hukum Luar Biasa

Rabu, 10 Juli 2019 - 09:14 WIB
MA Bebaskan Syafruddin...
MA Bebaskan Syafruddin Temenggung, KPK Siapkan Langkah Hukum Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dan menetukan sikap terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung dari Rutan KPK.

"KPK akan mempelajari dan segera menentukan sikap yang pada prinsipnya adalah akan melakukan upaya hukum biasa atau luar biasa dalam kerangka penanganan perkara ini dan hal lain yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK juga akan melaksanakan putusan kasasi tersebut sebagaimana disebutkan dalam amar putusan setelah KPK mendapatkan salinan putusan atau petikan putusan secara resmi.

"Setelah KPK menerima salinan putusan, maka KPK akan mempelajari secara cermat putusan tersebut dan mempertimbangkan secara serius melakukan upaya hukum biasa atau luar biasa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Saut.

Maka dari itu, KPK tetap akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang kami miliki untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun.

Selain itu, penanganan perkara dengan tersangka SJN dan ITN yang sedang berporses dalam tahap penyidikan akan tetap berjalan. "Tindakan untuk memanggil saksi-saksi, tersangka dan penelusuran aset akan menjadi konsen KPK," ungkapnya.

Namun, Saut belum mau menyampaikan apakah dalam waktu dekat KPK akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA atas putusan kasasi terdakwa Syafruddin.
(kri)
Berita Terkait
Enggan Keluar Duit,...
Enggan Keluar Duit, KPK Tak Lagi Urus Perkara Kecil
Sepanjang 2021, KPK...
Sepanjang 2021, KPK Tangani 101 Perkara dengan 116 Pelaku Korupsi
Berkas Perkara Lengkap,...
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Langkat Segera Disidang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved