Menkumham Akan Bertemu Baiq Nuril Sore Ini

Senin, 08 Juli 2019 - 16:06 WIB
Menkumham Akan Bertemu...
Menkumham Akan Bertemu Baiq Nuril Sore Ini
A A A
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly akan bertemu dengan Baiq Nuril dan tim kuasa hukum sore ini pukul 16.00 WIB. Rencanya pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Di kantor saya. Saya ketemu jam 4. Nanti kita bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya. Malam kami akan diskusi dengan pendekatan yang paling tepat,” ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7/2019).

Dia mengatakan memang salah satu solusi untuk kasus Baiq Nuril adalah amnesti. Menurutnya untuk grasi tidak mungkin diberlakukan karena hukumannya harus dua tahun.

“Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan. Tapi pada dasarnya pada praktik adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya amnesti besar. Pada zaman Bung Karno. Kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.

Yasonna juga mengungkapkan akan mendisukusikan hal ini dengan beberapa pakar. Dia menegaskan bahwa pemerintah serius untuk mencari jalan keluar bagi Baiq Nuril.

“Memang dari yang kita lihat memang amnesti. Ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik. Ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini. Itu sebabnya jadi perhatian serius kita. Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Politikus PDIP ini menambahkan dalam memberikan amnesti, presiden juga harus mendapat pertimbangan DPR. “Tapi amnesti diberikan setelah mendengar dari DPR. Jadi jalurnyaa disana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, ini soal rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7742 seconds (0.1#10.140)