Zulkifli Hasan: Prabowo Beri Kebebasan Partai Pendukungnya

Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:05 WIB
Zulkifli Hasan: Prabowo...
Zulkifli Hasan: Prabowo Beri Kebebasan Partai Pendukungnya
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan Koalisi Indoneska Adil dan Makmur telah berakhir setelah permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasca putusan itu, Prabowo membebaskan partai pendukungnya untuk menentukan langkah politiknya sendiri.

“Saya tadi (Kamis 27 Juni 2019) lama di tempat Pak Prabowo dari pukul 13.30 WIB sampai 16.30 WIB, Pak Prabowo tadi menyampaikan tadi dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (KIAM) sudah berakhir,” kata Zulkifli dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (27/6/2019).

Menurut Ketua MPR itu, Prabowo juga mempersilakan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.

“Pak Prabowo berpesan ‘silahkan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.

Dengan demikian, lanjut Zulhas, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan. Rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti akan ditentukan waktunya,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Belajar dari Panasnya...
Belajar dari Panasnya Pilpres 2019, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus
Soal Koalisi Partai...
Soal Koalisi Partai Islam, Zulkifli Hasan Ungkap Luka Pilpres 2019
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
PAN Bilang Diveto Amien...
PAN Bilang Diveto Amien Rais saat Mau Dukung Jokowi, Begini Respons Waketum Partai Ummat
Gerindra Masih Berusaha...
Gerindra Masih Berusaha Rayu PAN, Ingatkan Pilpres 2014 dan 2019
Gaet Tokoh Muda hingga...
Gaet Tokoh Muda hingga Artis, Parpol Mulai Pikat Milenial untuk 2024
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved