Pakar Hukum: Percayakan Sengketa Pilpres ke MK, Tak Perlu Aksi Massa

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:41 WIB
Pakar Hukum: Percayakan...
Pakar Hukum: Percayakan Sengketa Pilpres ke MK, Tak Perlu Aksi Massa
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Indriyanto Seno Adji mengimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sebaiknya menghargai apa pun substansi putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan dibacakan siang nanti.

Indriyanto juga mengimbau untuk menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Mahkamah Keadilan.

"Pengerahan massa, langsung atau tidak langsung akan berpotensi gesekan sosial yang berdampak chaos (rusuh), karena itu percayakan semua masalah pilpres ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi," kata Indriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (27/6/2019)

Menurut dia, putusan MK sebagai lembaga yang independen, netral dan imparsial merupakan cermin dari keberhasilan negara membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan.

"Selain itu putusan MK menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan kesatuan bangsa dan negara, juga lebih penting daripada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres," tutur Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini.

Dia menilai negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang independen, netral dan transparan. Bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan
politik pilpres melalui MK.

"Karena itu, negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa atau pun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apa pun yang mengganggu pada saat maupun pasca putusan MK ini," tandas Indriyanto.

Dia menegaskan negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum terkait putusan MK.
(dam)
Berita Terkait
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
4 Fakta Sidang Putusan...
4 Fakta Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Pastikan Putusan...
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved