Cegah Perpecahan di Masyarakat, Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945
A
A
A
JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan Indonesia harus kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Indonesia harus menganut sistem ketatanegaraan sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan dan demokrasi sesuai Pancasila.
“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjdi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” kata Emir Moeis, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Emir, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) nanti tentang pemenang dalam Pilpres lalu takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut. “Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” kata anggota DPR periode 1999 hingga 2014 ini.
Ia menuturkan, saat proses amandemen di DPR dulu banyak agen-agen asing dari kedutaan besar asing berkeliaran di gedung parlemen. Apalagi menjelang Sidang Istimewa. “Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” kata politisi yang saat reformasi mendukung utama gerakan Pro-Meg (Pendukung Megawati Soekarnoputri melawan Orde Baru).
Emir kemudian menceritakan mengenai Dekrit Presiden 1959. Saat itu, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UUD 1945. Saat itu negara ini sedang gencar-gencarnya menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer hingga terus-menerus memicu jatuh-bangunnya kabinet.
Sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa. “Sejak kembali ke UUD 1945, pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis seperti DI/TII dan PRRI/Permesta berhasil dipadamkan,” tandasnya.
Indonesia juga mulai memunculkan pembangunan-pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan pabrik baja, pabrik semen, sampai instalasi atom. Juga membangun Jalan Jakarta By Pass, Jalan Lintas Sumatera, dan Jalan Lintas Kalimantan, walaupun memang masih dalam tahap awal.
Indonesia bahkan sanggup menggelar pesta olahraga se-Asia dan membangun stadion utama yang kita kenal sekarang sebagai Gelora Bung Karno. Juga hotel-hotel internasional mulai bermunculan. Yang terpenting dari segalanya adalah kembalinya Irian Barat ke pangkuan Indonesia.
“Pidato dan konsep Bung Karno setengah abad yang lalu masih relevan untuk digunakan sekarang, yakni kembali lagi ke UUD 1945 yang seutuhnya,” tandasnya.
“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjdi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” kata Emir Moeis, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Emir, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) nanti tentang pemenang dalam Pilpres lalu takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut. “Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” kata anggota DPR periode 1999 hingga 2014 ini.
Ia menuturkan, saat proses amandemen di DPR dulu banyak agen-agen asing dari kedutaan besar asing berkeliaran di gedung parlemen. Apalagi menjelang Sidang Istimewa. “Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” kata politisi yang saat reformasi mendukung utama gerakan Pro-Meg (Pendukung Megawati Soekarnoputri melawan Orde Baru).
Emir kemudian menceritakan mengenai Dekrit Presiden 1959. Saat itu, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UUD 1945. Saat itu negara ini sedang gencar-gencarnya menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer hingga terus-menerus memicu jatuh-bangunnya kabinet.
Sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa. “Sejak kembali ke UUD 1945, pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis seperti DI/TII dan PRRI/Permesta berhasil dipadamkan,” tandasnya.
Indonesia juga mulai memunculkan pembangunan-pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan pabrik baja, pabrik semen, sampai instalasi atom. Juga membangun Jalan Jakarta By Pass, Jalan Lintas Sumatera, dan Jalan Lintas Kalimantan, walaupun memang masih dalam tahap awal.
Indonesia bahkan sanggup menggelar pesta olahraga se-Asia dan membangun stadion utama yang kita kenal sekarang sebagai Gelora Bung Karno. Juga hotel-hotel internasional mulai bermunculan. Yang terpenting dari segalanya adalah kembalinya Irian Barat ke pangkuan Indonesia.
“Pidato dan konsep Bung Karno setengah abad yang lalu masih relevan untuk digunakan sekarang, yakni kembali lagi ke UUD 1945 yang seutuhnya,” tandasnya.
(poe)