Tim Prabowo dan Kubu Jokowi Hormati Putusan MK

Senin, 24 Juni 2019 - 19:36 WIB
Tim Prabowo dan Kubu...
Tim Prabowo dan Kubu Jokowi Hormati Putusan MK
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin siap untuk menghormati putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Kedua belah pihak menghormati dan tidak mempermasalahkan keputusan MK untuk mempercepat pembacaan putusan hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni mendatang. Sebelumnya beredar kabar sidang tersebut digelar pada 28 Juni 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan pihaknya siap kapan pun MK akan mengumumkan hasilnya.

Dia juga menegaskan apa yang menjadi keputusannya itu bukan hanya dipertanggungjawabkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Keputusan tersebut juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

"Tentu kita siap kapan saja. Keputusan yang mulia hakim bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia tapi juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ucap Andre saat dihubungi, Senin (246/2019).

Begitu pun dengan anggota tim pendamping hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Arteria Dahlan mengatakan, MK berhak menetapkan waktu putusan sebelum jadwal akhir.

Dia berharap putusan MK dapat mengakhiri polemik hasil pemilu yang terjadi di tengah masyarakat."Putusan MK dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh kesah, dan klaim sepihak terhadap hasil pemilu," ucapnya.
Putusan MK, sambungnya, dapat memastikan bahwa Pilpres 2019 tak berlangsung curang. MK harus memastikan hal itu agar polemik tidak terus terjadi."Agar mengakhiri semua polemik yang terjadi sesudah lama hampir dua tiga bulan ini lah," ujarnya.
Sebelumnya, MK menetapkan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis 27 Juni mendatang. Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved