Pengacara Sebut Polisi Kabulkan Penangguhan Eggi Sudjana

Senin, 24 Juni 2019 - 16:46 WIB
Pengacara Sebut Polisi...
Pengacara Sebut Polisi Kabulkan Penangguhan Eggi Sudjana
A A A
JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko mengatakan Polda Metro Jaya telah mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.

Eggi yang telah berstatus tersangka kasus dugaan makar ini diperkirakan tidak lama lagi meninggalkan ruang tahanan."Kita baru dapat informasi hari ini mudah-mudahan permohonan penangguhan Pak Eggi dikabulkan. Kita lagi tunggu kabar lebih lanjut dari proses administrasi," tutur Hendarsam kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Dia menjelaskan saat ini proses administrasi penangguhan penahanan kliennya tengah diproses, Eggi pun tengah menjalani pemeriksaan kesehatan saat ini. Saat ini kepolisian tengah memproses surat pengambulan penangguhan itu.

"Semoga tidak lama lagi akan keluar. Jadi mungkin nanti kewajiban beliau untuk wajib lapor, biasanya seminggu dua kali. Beliau juga senang mendengarnya yah," tuturnya.

Dia menambahkan, kondisi Eggi saat ini pun baik-baik saja dan lebih segar dibandingkan hari-hari sebelumnya. Proses administrasi penangguhan diharapkan segera selesai.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)