Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Digelar 27 Juni 2019
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 digelar pada Kamis 27 Juni 2019. Pembacaan putusan maju satu hari dari yang direncanakan, yakni Jumat 28 Juni 2019.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar Senin (24/6/2019) hari ini.
"Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," tutur Fajar saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Fajar menegaskan pembacaan putusan tidak keluar dari jadwal. "Itu bukan dimajukan. Memang paling lambat tanggal 28 (Juni-red) karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27," kata Fajar.
Dia mengatakan hari ini institusinya akan melakukan pemberitahuan undangan kepada pemohon dan pihak terkait mengenai jadwal pembacaan putusan. "RPH masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai. RPH masih lanjut sampai tanggal 26 (Juni-red)," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dorel Amir mengakui mendapatkan informasi sidang pembacaan putusan pada Kamis 27 Juni mendatang.
Kendati demikian dia mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan MK. "Kami menunggu pemberitahuan resmi juga," ucapnya.
Seperti diketahui, permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 dan diperbaiki pada 10 Juni. Sehari setelah perbaikan, permohonan itu teregistrasi dalam Perkara Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019.
Salah satu petitum permohonan Prabowo-Sandi, yakni meminta MK membatalkan kepesertaan Jokowi-Ma’ruf karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019. Sebagai gantinya, Prabowo-Sandi meminta MK menetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar Senin (24/6/2019) hari ini.
"Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," tutur Fajar saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Fajar menegaskan pembacaan putusan tidak keluar dari jadwal. "Itu bukan dimajukan. Memang paling lambat tanggal 28 (Juni-red) karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27," kata Fajar.
Dia mengatakan hari ini institusinya akan melakukan pemberitahuan undangan kepada pemohon dan pihak terkait mengenai jadwal pembacaan putusan. "RPH masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai. RPH masih lanjut sampai tanggal 26 (Juni-red)," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dorel Amir mengakui mendapatkan informasi sidang pembacaan putusan pada Kamis 27 Juni mendatang.
Kendati demikian dia mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan MK. "Kami menunggu pemberitahuan resmi juga," ucapnya.
Seperti diketahui, permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 dan diperbaiki pada 10 Juni. Sehari setelah perbaikan, permohonan itu teregistrasi dalam Perkara Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019.
Salah satu petitum permohonan Prabowo-Sandi, yakni meminta MK membatalkan kepesertaan Jokowi-Ma’ruf karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019. Sebagai gantinya, Prabowo-Sandi meminta MK menetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih.
(dam)