Ketua MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2019 Sesuai Jadwal

Minggu, 23 Juni 2019 - 17:24 WIB
Ketua MK Jamin Putusan...
Ketua MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2019 Sesuai Jadwal
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

"InshaAllah, tunggu saja 28 Juni (putusan) paling lambat. Kami habis sidang sudah mulai bahas kecil-kecilan," kata Anwar Usman di Jakarta, kemarin.

Anwar mengatakan, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan, walaupun para hakim majelis sudah mulai membahas sengketa tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantuko mengatakan, pihaknya percaya bahwa sembilan MK dapat bersikap adil dalam memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Hendarsam menyebut, sembilan hakim MK adalah orang-orang terpilih yang memiliki kredibilitas sehingga akan memberikan keputusan yang baik.

"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)