Diindikasi TPPO, 29 WNI Jadi Korban Pengantin Pesanan di China

Minggu, 23 Juni 2019 - 14:03 WIB
Diindikasi TPPO, 29...
Diindikasi TPPO, 29 WNI Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan, dua anak dari 29 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban pengantin pesanan ke China yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dan 16 perempuan asal Jawa Barat (Jabar).

"Ini sangat kami sesalkan. Padahal Indonesia telah meratifikasi konvensi HAM Internasional," ungkap Oky Wiratama Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, di kantornya, Minggu (23/6/2019).

Oky menduga, terdapat modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Pelaku mencari cara bagaimana mengiming-imingi korban dengan sejumlah fasilitas termasuk uang yang akan diberikan. Temuan ini diperkuat dari tiga proses pelanggaran yakni proses, cara dan tujuan eksploitasi," katanya.

Penipuan yang terjadi, kata Oky, ada keterlibatan para perekrut di lapangan untuk mencari dan memperkenalkan perempuan kepada laki-laki asal Tiongkok untuk dinikahi dan kemudian dibawa ke Tiongkok.

"Dalam penipuan yang terjadi digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk par akorban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya dan keluarganya," jelasnya.

Dari temuan pihaknya, Oky menjelaskan, keluarga korban diberi sejumlah uang. "Biaya digunakan untuk memesan pengantin perempuan. Lelaki harus menyiapkan sejumlah uang kepada penyedia pengantin atau mak comblang sebesar 400 juta rupiah. Dari uang tersebut akan diberikan 20 juta kepada keluarga korban," ungkapnya.

Sementara itu, Bobi Anwar, Serikat Buruh Migran Indonesia menanbahkan, para mak comblang yang ada di Kalimantan ini mempunyai banyak jaringan, baik di Tiongkok dan di Indonesia.

"Bahkan mereka juga sudah punya perangkat sendiri, seperti telah disiapkan penghulunya. Misalnya, eventnya juga telah disiapkan. Eksploitasinya adalah korban yang diharuskan untuk bekerja hingga larut malam," tuturnya.

Bobi menjelaskan, menurut informasi perkawinan antar orang Tiongkok ini mahal yakni membutuhkan mahar sekira Rp2 miliar. Sehingga para lelaki asal Tiongkok mencari perempuan asal Indonesia karena hanya memerlukan mahar sekra Rp400 juta.

"Kebanyakan yang direkrut ini di desa-desa. Mereka juga sudah punya perangkat sendiri. Misalnya event wedding seperti resepsi, tinggal di hotel. Menjerat korban sekitar 16 juta, artinya jika mereka mengundurkan diri mereka akan diminta lebih banyak membayar," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kemlu: WNI Korban TPPO...
Kemlu: WNI Korban TPPO di Myanmar Diduga Masuk Lewat Jalan Ilegal
14 WNI Korban TPPO Berhasil...
14 WNI Korban TPPO Berhasil Dievakuasi dari Myanmar
Kemlu Pulangkan 21 WNI...
Kemlu Pulangkan 21 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar
Bareskrim Tangkap Sepasang...
Bareskrim Tangkap Sepasang Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
Sinergi Kemlu dan Ijmi...
Sinergi Kemlu dan Ijmi Cegah Kasus Kerja Paksa dan TPPO
Indonesia Berhasil Pulangkan...
Indonesia Berhasil Pulangkan 14 WNI Terduga Korban TPPO dari Myanmar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved