14 WNI Korban TPPO Berhasil Dievakuasi dari Myanmar

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:17 WIB
loading...
14 WNI Korban TPPO Berhasil...
Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Shan State Utara, Myanmar, berhasil diselamatkan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar, berhasil diselamatkan. Mereka diselamatkan anggota TNI di kantor atase pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar.

Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio mengatakan, evakuasi ini bermula dari informasi yang diterima oleh Puspen TNI. Kemudian kantor Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat untuk membantu (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Laukkaing.

"Sekitar 14 orang WNI telah diizinkan untuk dipulangkan oleh pihak perusahaan dan diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Selanjutnya korban TTPO di pindahkan ke Bus," kata Suhendro, Sabtu (24/6/2023).



Dijelaskan Suhendro, sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam).

"14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon untuk saat ini ditampung di shelter KBRI Yangon, sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia," pungkasnya.

Saat ini pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi. Sehingga, pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai patriot dimanapun dan kapanpun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)