Ahli KPU Akui Ada Masalah Jika Situng Berbeda dengan Hitung Manual

Kamis, 20 Juni 2019 - 15:58 WIB
Ahli KPU Akui Ada Masalah Jika Situng Berbeda dengan Hitung Manual
Ahli KPU Akui Ada Masalah Jika Situng Berbeda dengan Hitung Manual
A A A
JAKARTA - Saksi Ahli Teknologi Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dicecar pertanyaan oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna. Palguna menanyakan apakah seharusnya hasil akhir Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sama dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara manual.

"Harusnya," ujar Marsudi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Kemudian, Palguna menanyakan apakah ada masalah jika hasil Situng KPU berbeda dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara manual. "Kalau tidak klop (Hasilnya-red), di situ ada masalah?" kata Palguna kepada Marsudi.

"Ada masalah," jawab Marsudi.

Marsudi pun menilai kemungkinan kesalahannya itu pada petugas yang memasukkan data ke Situng, jika hasil Situng berbeda dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara manual.

Kemudian, Palguna pun menanyakan apakah bisa Situng KPU disusupi pihak luar. "Tapi orangnya harus masuk ke sana (KPU), pura-pura bertamu ke KPU, bisa saja kan misalnya temannya Pak Ketua (KPU), terus masuk-masuk ruangan, bisa saja," ucap Marsudi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6353 seconds (0.1#10.140)