Parpol Dapat Bantuan Dana Rp121,920 M dari Kemendagri

Kamis, 20 Juni 2019 - 14:53 WIB
Parpol Dapat Bantuan...
Parpol Dapat Bantuan Dana Rp121,920 M dari Kemendagri
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) mendapatkan alokasi bantuan dana parpol dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2020 sebesar Rp121,920 miliar. Namun, jumlah tersebut masih didasarkan pada perolehan Pemilu 2014 yang meloloskan 10 parpol ke DPR RI.

“Untuk program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum dialokasikan sebesar Rp245,773 miliar,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR tentang RKA Kemendagri tahun 2020 di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Politikus PDIP itu memaparkan 12 target kinerja sasaran program yakni, peningkatan kapasitas aparatur pusat dan daerah; tim terpadu penanganan konflik sosial yang efektif di 34 provinsi; penguatan demokrasi di daerah; pemantapan dan penguatan hak politik; peningkatan partisipasi politik masyarakat; kemitraan pemerintah dengan ormas dalam rangka pendidikan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum serta peningkatan kapasitas kelompok.

Kemudian, lanjut Tjahjo, forum komunikasi dan koordinasi ormas, pemerintah dan pemda serta, sosial politik lintas sektor nasional dan regional; penguatan penanganan masalah sosial kemasyarakatan di daerah; penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di provinsi dan kabupaten/kota.Selanjutnya, penyelenggaraan forum dialog kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial serta, wawasan kebangsaan dan karakter bangsa; dan penyelenggaraan kampanye nasional terkait revolusi mental serta restorasi sosial lewat Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental dan Gerakan Nasional Revolusi Mental di daerah.
Tjahjo merinci, dari pagu tersebut sebesar Rp202,305 miliar untuk belanja non operasional, Rp43,466 untuk belanja operasional di mana Rp35,356 miliar untuk belanja pegawai dan Rp7,112 miliar untuk belanja operasional dan pemeliharaan perkantoran.

“Termasuk di dalamnya alokasi bantuan keuangan partai politik sebesar Rp121.920.762.000,- yang masih mengacu pada perhitungan jumlah suara sah hasil Pemilu 2014,” tambah Tjahjo.
(kri)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved