Ini Saksi-saksi yang Diajukan Prabowo-Sandi ke MK
A
A
A
JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim Prabowo-Sandi menyiapkan 17 orang saksi yang terdiri atas 15 orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
Ketua MK Anwar Usman pun memanggil saksi satu persatu saksi untuk diambil sumpahnya. Dari 17 orang saksi yang diajukan tim Prabowo-Sandi, dua orang di antaranya masih dalam perjalanan.
Dua orang saksi yang belum tiba di MK adalah Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru Haris Azhar dan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. "Kira-kira sekitar pukul 11.00 WIB tiba," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Di samping kedua orang itu, ada 13 orang saksi fakta lainnya dari Prabowo-Sandi, di antaranya Direktur IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum dan Ahli Informasi dan Tekhnologi (IT) dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB), Khoirul Anas.
Kemudian sejumlah orang bernama Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda mardiana. Lalu, dua orang saksi ahli yang diajukan Prabowo-Sandi adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Tim Prabowo-Sandi menyiapkan 17 orang saksi yang terdiri atas 15 orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
Ketua MK Anwar Usman pun memanggil saksi satu persatu saksi untuk diambil sumpahnya. Dari 17 orang saksi yang diajukan tim Prabowo-Sandi, dua orang di antaranya masih dalam perjalanan.
Dua orang saksi yang belum tiba di MK adalah Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru Haris Azhar dan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. "Kira-kira sekitar pukul 11.00 WIB tiba," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Di samping kedua orang itu, ada 13 orang saksi fakta lainnya dari Prabowo-Sandi, di antaranya Direktur IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum dan Ahli Informasi dan Tekhnologi (IT) dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB), Khoirul Anas.
Kemudian sejumlah orang bernama Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda mardiana. Lalu, dua orang saksi ahli yang diajukan Prabowo-Sandi adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
(dam)