Kubu Jokowi Yakin MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres dengan Adil

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:20 WIB
Kubu Jokowi Yakin MK...
Kubu Jokowi Yakin MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres dengan Adil
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menganggap, yang diperselisihkan oleh pemohon dan termohon, dalam PHPU Pilpres ini bukan berkaitan dengan perselisihan soal konsepsi Ketuhanan yang menjadi doktrin teologis salah satu agama.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan keterangan jawaban atas permohonan pemohon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno dalam sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Yusril, PHPU Pilpres selain tak ada kaitannya dengan konsep Ketuhanan, juga tidak mungkin dapat diselesaikan oleh para pemimpin, dan pemeluk agama yang berbeda di atas dunia ini. "Apapun dan bagaimana pun argumen teologis yang mereka kemukakan," tutur Yusril.

Yusril menganggap, persoalan-persoalan atau perselisihan fundamental yang berkaitan dengan doktrin teologis yang tidak mungkin dapat diselesaikan lewat perdebatan-perdebatan oleh manusia di atas dunia ini.

"Maka Allah SWT berfirman dalam dua Ayat Alquran yakni surat Al-Hajj Ayat 69 dan QS As-Sajjadah Ayat 25 yang dikutip pemohon dalam halaman satu permohonannya, akan diselesaikan oleh Allah Swt di hari akhir nanti," ungkapnya.

Ditambahkan Yusril, kedua ayat yang dikutip oleh pemohon itu tidak berkaitan dengan perselisihan yang timbul soal hasil akhir pemilu Pilpres yang menurut pendapat 01 sebagai pihak terkait dalam perkara ini seharusnya dapat diselesaikan seadil-adilnya oleh para hakim MK.

Menurut Yusril, hakim MK wajib memutuskan setiap perkara yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan YME. Sehingga pada hemat 01, sebagai terkait akan bisa diputuskan dengan adil oleh MK tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.

"Di mana Allah SWT akan memberikan keputusan apa yang nantinya diputus oleh hakim mahkamah akan sangat tergantung fakta yang terungkap dalam persidangan ini. Kami yakin keputusan (Hakim MK) bukan dibangun dari opini dan agitasi dalam bentuk propaganda media cetak, medsos, elektronik dan ceramah yang berkembang di tengah masyarakat," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
MK Diminta Hadirkan...
MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Bacakan Putusan Sengketa...
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Berita Terkini
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved