MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jum'at, 05 April 2024 - 05:06 WIB
loading...
MK Diminta Hadirkan...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) menghadirkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024. Keterangan Jokowi dinilai penting dalam sengketa hasil Pilpres 2024 yang tengah bergulir di MK.

"Kami memandang penting dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo di sidang Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: 4 Menteri Tak Perlu Izin Presiden Jokowi untuk Bersaksi di MK

Mereka menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu penyebab bergulirnya sidang PHPU di MK. Sebab, melalui kegiatan bansos yang masif sebelum pencoblosan ditengarai menjadi strategi jitu politik untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami mencermati salah satu permasalahan krusial yaitu penyaluran bantuan sosial sebelum hari pemungutan suara baik oleh presiden maupun para menteri yang disertai mobilisasi aparatur sipil negara hingga perangkat desa bahkan diwarnai ketidaknetralan Pj," jelasnya.



Sebelumnya, Usman Hamid bersama Adnan Topan Husodo, Agus Rahardjo, Danang Widoyoko, Feri Amsari, Muhammad Busyro Muqoddas, Novel Baswedan, dan Saut Situmorang, memberikan surat terbuka kepada Ketua MK Suhartoyo. Dikutip dari laman MK, surat dari para aktivis demokrasi, HAM, dan antikorupsi tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Berita Terkini
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia: Ketika...
Demam Piala Dunia: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved