BPN Siapkan Saksi Dalilkan Gugatan di MK

Sabtu, 15 Juni 2019 - 23:55 WIB
BPN Siapkan Saksi Dalilkan...
BPN Siapkan Saksi Dalilkan Gugatan di MK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menyiapkan saksi yang akan mendalilkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasar pada gugatan yang dibaca pada sidang pendahuluan kemarin.

"Kami siap, dan nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan bersifat wow," ucapnya (15/6/2019) dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Mahkamah Kedaulatan untuk Rakyat' di Jakarta.

Priyo enggan untuk memberitahu siapa saksi yang akan dihadirkan dan telah disiapka untuk hadir dalam persidangan di MK nanti. "Kita lihat saja nanti dalam pembuktian," jelasnya. (Baca Juga: MK Diprediksi Tolak Gugatan Tim Prabowo Soal Diskualifikasi Capres)

Dia mengkhawatirkan keamanan saksi-saksinya tersebut dan berharap agar para saksi diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya, kita mengkhawatirkan saksi-saksi yang katakan nanti agak wow pada saat bersaksi. Ini kami mohonkan untuk bisa mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

Priyo pun mengakui sulit dan bukan hal yang mudah membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di MK karena terbatas dengan aturan hukum di Indonesia saat ini.

Menanggapi ini, Tim Hukum TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amien, Taufik Basari menyatakan gugatan yang diajukan BPN dalam sidang di MK hanya berbentuk aspek emosional dan minim bukti.

"Kalau bicara hukum itu soal fakta dan bukti, bukan perasaan, oleh karena itu maka penting setiap dalil itu harus ada bukti. Pada saatnya nanti kita akan lihat bahwa apa yang dinarasikan oleh tim kuasa hukum 02 ini memang betul hanya perasaan saja," ucapnya.

Menurutnya, bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum 02 lemah. Bukti yang diajukan hanya mengandalkan pada peristiwa dalam pemberitaan media yang dikaitkan sehingga membentuk suatu narasi tertentu.

"Kalau perasaan saya cenderung untuk melihata bahw inilah kesempatan sebenarnya untuk kita puas, ketika perasaan-perasaan itu sudah diungkapkan di persidangan. Tapi di sisi lain tolonglah ketika ternyata perasaan itu tidak terbukti, terimalah hasil putusannya," jelasnya.

Sementara pakar hukum tata negara IPDN, Juanda menilai pembacaan gugatan BPN dalam sidang perdana sengketa pilpres lebih bernuansa akademis layaknya kuliah umum. (Baca Juga: Sengketa Pilpres, KPU Nilai Gugatan dan Petitum Pemohon Tak Nyambung)

"Tak ada yang luar biasa dari sidang tersebut. Dari awal 02 melalui kuasa hukum menerangkan paradigma, teori, azas bagaimana bernegara, dan prinsip hukum. (Kubu 02) menginginkan hakim konstitusi memberikan putusan keadilan yang substantif," ucapnya.

Menurutnya, usai berbicara soal paradigma, tim hukum mulai memaparkan argumen terkait kecurangan petahana. Peningkatan gaji aparatur pemerintahan bahkan menjadi salah satu tudingan kecurangan.

"Mengkritisi petahana melakukan kecurangan. Melibatkan BIN, Polri, sampai PP menaikkan gaji aparatur pemerintah desa sebagai dalih konstruksi naratif, masuk ke dalam dalih hukum mereka," ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
4 Fakta Sidang Putusan...
4 Fakta Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Pastikan Putusan...
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved