Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo Yakin Saksinya Berikan Keterangan Wow
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi telah disiapkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 itu yakin saksi yang diajukannya akan memberikan keterangan mengejutkan.
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso dalam diskusi Polemik Trijaya Network bertajuk Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di d'Consulate Cafe dan Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Namun, dia belum bersedia mengungkapkan siapa saksinya tersebut dan apa yang akan dibeberkan. "Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh Mas BW (Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto-red). Detailnya mereka yang menjelaskan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini.
Priyo mengatakan, awalnya Prabowo-Sandi enggan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata dia, para pendukung Prabowo-Sandi di daerah mendorong untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
"Mengajukan gugatan ke MK adalah ikhtiar besar, bukan sekadar kami ingin merebut kemenangan," ungkap mantan Wakil Ketua DPR ini.
Kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 itu yakin saksi yang diajukannya akan memberikan keterangan mengejutkan.
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso dalam diskusi Polemik Trijaya Network bertajuk Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di d'Consulate Cafe dan Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Namun, dia belum bersedia mengungkapkan siapa saksinya tersebut dan apa yang akan dibeberkan. "Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh Mas BW (Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto-red). Detailnya mereka yang menjelaskan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini.
Priyo mengatakan, awalnya Prabowo-Sandi enggan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata dia, para pendukung Prabowo-Sandi di daerah mendorong untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
"Mengajukan gugatan ke MK adalah ikhtiar besar, bukan sekadar kami ingin merebut kemenangan," ungkap mantan Wakil Ketua DPR ini.
(dam)