Soal Sumbangan Dana Kampanye, TKN Nilai Tim Hukum 02 Tidak Paham Persoalan

Sabtu, 15 Juni 2019 - 06:10 WIB
Soal Sumbangan Dana...
Soal Sumbangan Dana Kampanye, TKN Nilai Tim Hukum 02 Tidak Paham Persoalan
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai cenderung mencari-cari kesalahan dan melupakan substansi pokok bahwa sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memiliki dampak signifikan terhadap hasil pilpres.

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan salah satu bukti cari kesalahan adalah tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan bantuan dana kampanye. Tim Hukum 02 seharusnya paham bahwa rekening dana kampanye dibuka atas nama capres dan cawapres."Bantuan dana bagi tim kampanye daerah, dilakukan melalui rekening dana kampanye tersebut, sehingga otomatis terkirim dan dicatatkan oleh TKD ke KPUD sebagai transfer dari rekening atas nama paslon. Ini yang tidak dipahami tim hukum 02 sehingga dikesankan sebagai bantuan dari paslon melebih ketentuan,” ujar Hasto dalam rilisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (15/6/2019).
Pada saat bersamaan Bendahara TKN 01, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa Tim Hukum 02 harus paham terhadap ketentuan rekening resmi dana kampanye paslon 01. Dia menjelaskan rekening tersebut dibuka atas nama paslon 01.

"Rekening tersebut mencatatkan dana kampanye yang berasal dari paslon, parpol pengusung, bantuan orang per orang, bantuan kelompok dan bantuan korporasi yang dikelola sesuai ketentuan undang-undang. Atas dasar hal tersebut, maka audit resmi atas laporan dana kampanye paslon 01 pun dikatakan 'dalam semua hal material' telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kualifikasi yang populer, maka audit dana kampanye 01 masuk kategori wajar tanpa perkecualian,” ujar Trenggono.

Menurut Hasto, gugatan ke MK seharusnya adalah gugatan dengan dalil hukum yang matang, dilengkapi dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, dan berpengaruh signifikan terhadap hasil. Dia menilai Tim Hukum 02 lebih banyak menyampaikan wacana dan keluar dari substansi pokok tanpa dilengkapi dengan bukti material.

"Jadi kami yakin, bahwa ditinjau dari substansi hukum, maka MK akan sangat sulit pengabulkan gugatan pemohon karena minimnya bukti. Sudah saatnya tim kampanye paslon 02 dan tim hukumnya menyiapkan soft landing dan menyadari realitas pilihan rakyat yang berdaulat. Sebab rakyat telah memilih Pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin," kata dia.

Hasto menambahkan partisipasi politik rakyat yang begitu besar dan terbesar dalam sejarah pemilu presiden secara langsung, hendaknya menjadi bukti yang menyadarkan Kubu 02 betapa kuatnya dukungan rakyat tersebut. "Saatnya semua berbicara ke depan, prioritaskan langkah rekonsiliasi dan semangat persatuan Indonesia, untuk kemajuan Indonesia Raya kita,” kata Hasto mengakhiri wawancara.
(kri)
Berita Terkait
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Prabowo-Sandi Jadi Menteri...
Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Memenya Bikin Ngakak
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Prabowo - Sandi Jadi...
Prabowo - Sandi Jadi Menteri Jokowi, Cholil Nafis: Bisa Jadi Tradisi
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved