Pilkada Serentak Akan Diikuti 270 Daerah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
(akn)