Mudik Hepi dan Manajemen Lalu lintas

Jum'at, 31 Mei 2019 - 22:03 WIB
Mudik Hepi dan Manajemen Lalu lintas
Mudik Hepi dan Manajemen Lalu lintas
A A A
Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri

MUDIK Lebaran merupakan ritual tahunan jutaan masyarakat Indonesia. Setiap tahun, mudik menjadi hajatan besar. Tak hanya bagi masyarakat, tapi juga pemerintah. Bagaimana menyiapkan kelancaran mudik merupakan pekerjaan besar, yang persiapannya membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Tak terkecuali tahun ini. Sistem manajemen lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2019 secara garis besar adalah membantu masyarakat yang mudik merayakan lebaran dan kembali ke tempat semula dengan aman, selamat, tertib dan lancar sampai tujuan.

Langkah-langkah secara manajerial melalui :
1. Manajemen Kebutuhan
Untuk melihat secara holistik atau sistemik pra, saat, dan pasca lebaran apa yg dibutuhkan agar kondisi lalu lintas tetap terjaga, terpelihara, dan terwujud aman, selamat, tertib, dan lancar.

2. Manajemen Kapasitas
Pemantauan arus lalu lintas secara virtual melalui peta digital dan dengan berbagai sistem aplikasi pada Intan (intelligent traffic analysis) dapat diketahui ruas atau penggal jalan yang terjadi kemacetan atau perlambatan atau kecelakaan. Sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, sinergis, informatif dan bagi masyarakat maupun pihak terkait mudah mengaksesnya.

3. Manajemen Prioritas
Dari manajemen kebutuhan dan kapasitas tatkala terjadi hal yang menghambat arus lalu lintas secara virtual dapat dilihat melalui info grafis peta digital. Hal itu bermanfaat agar penanganannya menjadi komprehensif, menolong korban bila ada kecelakaan, mengurai arus lalu lintas bila terjadi kemacetan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pengalihan arus lalu lintas
b. Buka tutup jalan atau pola bergantian
c. Contra flow
d. One way
e. Free pada gate toll

4. Manajemen Kecepatan
Fatalitas korban kecelakaan faktor utamanya adalah kecepatan. Tatkala jalur lalu lintas lancar dapat mendorong para pengemudi mengendarai kendaraannya melampaui batas kecepatan maksimal. Ini menjadi perhatian untuk memanaj kecepatan di jalan tol atau jalur-jalur arteri dalam dan luar kota. Tatkala kendaraan berjalan di bawah batas kecepatan minimal inipun berdampak pada terjadinya kemacetan.

5. Manajemen Emergensi
Tatkala terjadi kecelakaan lalu lintas yang ada korban fatal atau berdampak terganggunya arus lalin penanganan secara cepat atau quick response time menjadi sangat penting bagi penyelamatan maupun penguraian kemacetan dampak kecelakaan

Hal-hal yang menjadi perhatian penanganan faktor-faktor pelambatan antara lain :
1. Ruas-ruas yang ada perlintasan sebidang
2. Ruas atau penggal jalan yang terdapat kerusakan jalan atau pembangunan
3. Gate toll
4. Exit toll
5. Rest area
6. Parkir sembarangan
7. Ruas atau penggal jalan yang di petakan sebagai daerah trouble spot dan black spot
8. Lokasi-lokasi yang menjadi pusat-pusat kegiatan kemasyarakatan
9. Lokasi-lokasi bottle neck
10. Kendaraan yg mogok atau rusak di jalan
11. Kecelakaan lalu lintas.

Adapun yang dilakukan para petugas polantas di dalam memberikan pelayanan secara virtual dan aktual yakni para perwira pengamat wilayah (pamatwil), direktur, kasubdit, kasat lantas, petugas posko, dan petugas lapangan senantiasa memantau wilayahnya masing-masing secara virtual melalui peta digital yang difokuskan pada kondisi lalu lintas. Hal itu dengan memperhatikan pada ruas-ruas yang berwarna merah untuk segera melakukan langkah-langkah konkret sebagai problem solving sebagai solusinya

Penugasan di lapangan polantas bermitra dengan para pemangku kepentingan lainnya agar penanganan dapat sinergis/terpadu dan berkesinambungan khususnya masalah kemacetan karena perlambatan antara lain :
1. Gate toll
2. Exit toll
3. Rest area
4. Parkir sembarangan
5. Kendaraan rusak atau mogok
6. Bottle neck
7. Perlintasan sebidang
8. Daerah pariwisata
9. Tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan
Dan hal-hal lain yang dianggap sebagai penyebab kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

Penanganan situasi kontijensi seperti kecelakaan lalu lintas ditangani secara cepat untuk pertolongan dan proses penyidikkannya. Yang didukung perangkat aplikasi berbasis IT sehingga dapat menunjukkan model animasi pra, saat, dan pasca kecelakaan. Sistem pendataan kecelakaan pd program IRSMS (integrated road safety management system) menjadi sistem analisa data kecelakaan. Di samping itu petugas 2 TARC (traffic accident research centre) melakukan pengkajian atas hal-hal menonjol atau yang menjadi isu-isu penting dalam mudik Lebaran.

Sistem pantauan dan k3i ( komunikasi komando pengendalian koordinasi dan informasi) dilakukan secara terus menerus selama 1x 24 jam. Apabila situasi mancarli (aman, lancar, dan terkendali) pelaporan secara periodik dengan menjelaskan peta digital durasi 1 jam sekali dan edukasi road safety kepada masyarakat. Ditambah komando pengendalian secara berjenjang ke anggota lapangan secara periodik 30 menit untuk up date situasi kondisi lalu lintas, juga bila terjadi kemacetan parah atau kecelakaan yang berdampak luas.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4755 seconds (0.1#10.140)