MCMI Nilai Tindakan Polisi Tangani Massa Aksi 22 Mei Sudah Tepat

Selasa, 28 Mei 2019 - 19:03 WIB
MCMI Nilai Tindakan...
MCMI Nilai Tindakan Polisi Tangani Massa Aksi 22 Mei Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI), Wishnu Dewanto menilai tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu pada 21 dan 22 Mei lalu sudah tepat dan tidak melanggar hak asasi manusia. Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian memiliki aturan yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan kerusuhan, saya melihat sesungguhnya Polri itu sudah benar dan telah melaksanakan undang-undang,” ujar Wishnu Dewanto di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, yang dilakukan polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas. Polisi berhasil melokalisir kerusuhan itu di tempat-tempat tertentu saja, karena kalau tidak bisa dikendalikan siapa yang mau bertanggung jawab sedangkan polisi dan pemerintah memberikan rasa aman kepada warga negaranya.

“Polisi sudah ketat melaksanakan itu dan itu tidak represif kalau menurut kami tetapi dia berbuat berdasarkan undang-undang. Kalau pun yang diviralkan ada kejadian-kejadian berupa tindakan-tindakan yang di luar kapasitasnya polisi, polisikan sudah tepat, dia tidak membawa senjata atau peluru tajam, dia sudah melakukan itu, protapnya sudah dilaksanakan,” jelas Wishnu.

“Coba kalau seandainya dia memukul tanpa sebab kan tidak mungkin. Dia memukul dianggap orang itu melawan berpotensi untuk seandainnya dilakukan pembiaran itu akan menjadi alat memperbesar kerusuhan itu. Karena yang ditangkap itu mereka punya peran setelah dilakukan penyidikan. Jadi saya menyampaikan bahwa polisi sudah tepat melakukan penegakan hukum,” sambungnya.

Kedua ia meminta para politisi, tokoh-tokoh nasional, tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, dan lainnya meredam situasi untuk tidak memberikan komentar-komentar yang lebih cenderung memancing sebuah perdebatan yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang salah.

“Ketiga, kita meminta semua pihak untuk menghormati dan yakin terhadap konstitusi dan institusinya yang melaksanakan proses hukum dan menghormati semua keputusan hukumnya nanti. Kalau itu dilakukan baru kita yakin bahwa demokrasi yang kita laksanakan itu sudah dewasa. Jadi kita yakin dan saya atas nama ketua umum Masyarakat Cinta Masjid merasa apa yang dilakukan polisi itu sudah tepat. Jadi tidak bisa menyalahkan Kapolrinya, Kapoldanya,” kata Wishnu.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
15 menit yang lalu
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
58 menit yang lalu
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
3 jam yang lalu
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
3 jam yang lalu
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
3 jam yang lalu
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
4 jam yang lalu
Infografis
Baru Gencatan Senjata,...
Baru Gencatan Senjata, Polisi Israel Sudah Serang Warga Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved