MCMI Nilai Tindakan Polisi Tangani Massa Aksi 22 Mei Sudah Tepat

Selasa, 28 Mei 2019 - 19:03 WIB
MCMI Nilai Tindakan Polisi Tangani Massa Aksi 22 Mei Sudah Tepat
MCMI Nilai Tindakan Polisi Tangani Massa Aksi 22 Mei Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI), Wishnu Dewanto menilai tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu pada 21 dan 22 Mei lalu sudah tepat dan tidak melanggar hak asasi manusia. Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian memiliki aturan yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan kerusuhan, saya melihat sesungguhnya Polri itu sudah benar dan telah melaksanakan undang-undang,” ujar Wishnu Dewanto di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, yang dilakukan polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas. Polisi berhasil melokalisir kerusuhan itu di tempat-tempat tertentu saja, karena kalau tidak bisa dikendalikan siapa yang mau bertanggung jawab sedangkan polisi dan pemerintah memberikan rasa aman kepada warga negaranya.

“Polisi sudah ketat melaksanakan itu dan itu tidak represif kalau menurut kami tetapi dia berbuat berdasarkan undang-undang. Kalau pun yang diviralkan ada kejadian-kejadian berupa tindakan-tindakan yang di luar kapasitasnya polisi, polisikan sudah tepat, dia tidak membawa senjata atau peluru tajam, dia sudah melakukan itu, protapnya sudah dilaksanakan,” jelas Wishnu.

“Coba kalau seandainya dia memukul tanpa sebab kan tidak mungkin. Dia memukul dianggap orang itu melawan berpotensi untuk seandainnya dilakukan pembiaran itu akan menjadi alat memperbesar kerusuhan itu. Karena yang ditangkap itu mereka punya peran setelah dilakukan penyidikan. Jadi saya menyampaikan bahwa polisi sudah tepat melakukan penegakan hukum,” sambungnya.

Kedua ia meminta para politisi, tokoh-tokoh nasional, tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, dan lainnya meredam situasi untuk tidak memberikan komentar-komentar yang lebih cenderung memancing sebuah perdebatan yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang salah.

“Ketiga, kita meminta semua pihak untuk menghormati dan yakin terhadap konstitusi dan institusinya yang melaksanakan proses hukum dan menghormati semua keputusan hukumnya nanti. Kalau itu dilakukan baru kita yakin bahwa demokrasi yang kita laksanakan itu sudah dewasa. Jadi kita yakin dan saya atas nama ketua umum Masyarakat Cinta Masjid merasa apa yang dilakukan polisi itu sudah tepat. Jadi tidak bisa menyalahkan Kapolrinya, Kapoldanya,” kata Wishnu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1564 seconds (0.1#10.140)