Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara

Sabtu, 25 Mei 2019 - 06:48 WIB
Pendidikan Politik bagi...
Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara
A A A
SEMARANG - Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Cahyo Ariawan mengatakan, peran perempuan dan laki-laki pada dasarnya adalah sama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Cahyo Ariawan saat memberikan sambutan pada pembukaan forum 'Pendidikan Politik Bagi Perempuan' di Gets Hotel Semarang, Jumat (24/5). "Perempuan merupakan asset Bangsa sekaligus sebagai penentu regenerasi muda bangsa ke depan," kata Cahyo melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2019).

Cahyo menjelaskan bahwa negara memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan bidang Politik, dan mendorong kaum perempuan baik Organisasi Perempuan, generasi muda perempuan (Pemudi), dan unsur masyarakat umum khususnya perempuan agar ikut dalam melaksanakan pengawasan dan pelaku pembangunan bangsa Indonesia.

Pendidikan politik bagi perempuan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan hak-hak politik dan kewajiban sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menggunakan hak-hak politiknya. "Nantinya keterwakilan perempuan di legislative maupun jabatan politik lainnya mampu mencapai 30%," tambah Cahyo.

Sementara itu, Sekban Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Suwondo mengatakan bahwa Affirmative Action melalui kuota 30% keterwakilan hanyalah salah satu upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan secara kuantitatif.

Terlepas dari semua itu, pemahaman politik sangat penting dimiliki oleh kaum perempuan untuk mempengaruhi kebijakan politik agar kebijakan itu memiliki unsur keadilan terhadap kaum perempuan, pungkas Suwondo.
(pur)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved