Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara

Sabtu, 25 Mei 2019 - 06:48 WIB
Pendidikan Politik bagi...
Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara
A A A
SEMARANG - Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Cahyo Ariawan mengatakan, peran perempuan dan laki-laki pada dasarnya adalah sama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Cahyo Ariawan saat memberikan sambutan pada pembukaan forum 'Pendidikan Politik Bagi Perempuan' di Gets Hotel Semarang, Jumat (24/5). "Perempuan merupakan asset Bangsa sekaligus sebagai penentu regenerasi muda bangsa ke depan," kata Cahyo melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2019).

Cahyo menjelaskan bahwa negara memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan bidang Politik, dan mendorong kaum perempuan baik Organisasi Perempuan, generasi muda perempuan (Pemudi), dan unsur masyarakat umum khususnya perempuan agar ikut dalam melaksanakan pengawasan dan pelaku pembangunan bangsa Indonesia.

Pendidikan politik bagi perempuan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan hak-hak politik dan kewajiban sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menggunakan hak-hak politiknya. "Nantinya keterwakilan perempuan di legislative maupun jabatan politik lainnya mampu mencapai 30%," tambah Cahyo.

Sementara itu, Sekban Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Suwondo mengatakan bahwa Affirmative Action melalui kuota 30% keterwakilan hanyalah salah satu upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan secara kuantitatif.

Terlepas dari semua itu, pemahaman politik sangat penting dimiliki oleh kaum perempuan untuk mempengaruhi kebijakan politik agar kebijakan itu memiliki unsur keadilan terhadap kaum perempuan, pungkas Suwondo.
(pur)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved