Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara

Sabtu, 25 Mei 2019 - 06:48 WIB
Pendidikan Politik bagi...
Pendidikan Politik bagi Perempuan Bisa Tumbuhkan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara
A A A
SEMARANG - Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Cahyo Ariawan mengatakan, peran perempuan dan laki-laki pada dasarnya adalah sama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Cahyo Ariawan saat memberikan sambutan pada pembukaan forum 'Pendidikan Politik Bagi Perempuan' di Gets Hotel Semarang, Jumat (24/5). "Perempuan merupakan asset Bangsa sekaligus sebagai penentu regenerasi muda bangsa ke depan," kata Cahyo melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2019).

Cahyo menjelaskan bahwa negara memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan bidang Politik, dan mendorong kaum perempuan baik Organisasi Perempuan, generasi muda perempuan (Pemudi), dan unsur masyarakat umum khususnya perempuan agar ikut dalam melaksanakan pengawasan dan pelaku pembangunan bangsa Indonesia.

Pendidikan politik bagi perempuan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan hak-hak politik dan kewajiban sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menggunakan hak-hak politiknya. "Nantinya keterwakilan perempuan di legislative maupun jabatan politik lainnya mampu mencapai 30%," tambah Cahyo.

Sementara itu, Sekban Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Suwondo mengatakan bahwa Affirmative Action melalui kuota 30% keterwakilan hanyalah salah satu upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan secara kuantitatif.

Terlepas dari semua itu, pemahaman politik sangat penting dimiliki oleh kaum perempuan untuk mempengaruhi kebijakan politik agar kebijakan itu memiliki unsur keadilan terhadap kaum perempuan, pungkas Suwondo.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1190 seconds (0.1#10.140)